Mohon tunggu...
Rumah Kayu
Rumah Kayu Mohon Tunggu... Administrasi - Catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Ketika Daun Ilalang dan Suka Ngeblog berkolaborasi, inilah catatannya ~ catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Suami Istri Dengan NPWP Terpisah Tarif Pajaknya Bisa Lebih Mahal, Lho!

22 Maret 2015   17:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:17 8204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

" Lalu ternyata, dianggap sama atau berbeda NPWP cabang itu ? " tanya Dee ingin tahu.

" Dianggap sama, Dee, " kali ini Sekar yang menjawab. " Perlakuan bagi istri bekerja pemilik NPWP cabang akan sama seperti pada istri bekerja yang NPWP-nya ikut NPWP suami sepertimu. "

" Tapi perempuan menikah punya NPWP terpisah dengan suami itu boleh kan ? " tanya Dee.

" Boleh, " kata Kinanti. " Untuk kondisi dimana seorang perempuan menikah telah hidup terpisah dengan suaminya berdasarkan putusan hakim, atau memiliki perjanjian pisah harta, atau memang secara sengaja berkehendak untuk melaporkan pajak sendiri yang terpisah dari suami, itu dimungkinkan. "

" Tapi dengan konsekwensi, cara perhitungan pajaknya jadi berbeda dengan jika dilaporkan menggunakan NPWP yang sama, atau NPWP cabang, walau jumlah penghasilannya sama ? " Dee yang penasaran, terus bertanya.

" Ya, " Kinanti mengangguk lagi.

" Masalahnya adalah, " Sekar kini yang berkomentar, " Konsekwensi ini yang rupanya belum tentu diketahui oleh semua orang, para istri yang memiliki NPWP yang terpisah dengan suaminya. Kebanyakan tidak sadar bahwa ada konsekwensi finansial yang bisa besar atas keputusan ini. Ada banyak kondisi dimana istri tidak pisah harta, atau sebenarnya tidak punya alasan khusus untuk memisahkan laporan pajak atau laporan pajak dari suaminya yang saat ini memiliki NPWP terpisah. Baru kaget setelah tahu bahwa bisa jadi ada kekurangan pajak karenanya. "

" Gimana ngitungnya, koq bisa jadi kurang bayar pajak, jika penghasilannya sama ?" kata Dee.

" Lapisan tarifnya jadi beda, Dee, " kata Kinanti. " Berdasarkan peraturan perpajakan, metode perhitungan pajak bagi istri bekerja yang NPWP-nya sama dengan suaminya atau merupakan cabang dari NPWP suami membolehkan dua perhitungan pajak terpisah dan pajak istri bersifat final. Jadi di akhir tahun, penghasilan istri tak harus dijumlah dengan penghasian suami lalu dihitung kembali. Maka pada umumnya pajaknya adalah apa yang memang sudah dipotong dan dibayarkan tiap bulan oleh perusahaan tempatnya bekerja, tak ada lagi yang mesti dibayarkan. "

" Kalau NPWP-nya terpisah, " Kinanti melajutkan, " Hanya satu lapisan tarif pajak yang diberlakukan. Bukan dua. Penghasilan suami dan istri harus dijumlahkan dulu, baru dihitung pajaknya. Akibatnya, pajak yang mesti dibayar umumnya akan lebih besar. "

Oh. Dee paham kini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun