Mohon tunggu...
Rumah Kayu
Rumah Kayu Mohon Tunggu... Administrasi - Catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Ketika Daun Ilalang dan Suka Ngeblog berkolaborasi, inilah catatannya ~ catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Kalau Lagi Naik Haji, Mingkem Aja !

3 Juni 2014   03:50 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:47 1547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14017168861298434746

" Kalau lagi naik haji, mingkem aja deh. "

ITU adalah nasihat yang diberikan seorang dokter ketika kami -- aku dan suami -- sedang melakukan general check up, pemeriksaan kesehatan yang diminta untuk dilakukan sehubungan dengan rencana keberangkatan kami ke Tanah Suci untuk beribadah haji tahun ini.

Mudah dipahami, inti nasihatnya adalah: sabar, dan 'jangan aneh- aneh'.

"Mingkem" atau tutup mulut yang dimaksudkannya adalah jangan terlalu banyak komentar, jangan banyak omong, tak perlu banyak protes atau marah- marah.

" Dinikmati saja, " katanya.

Termasuk, " Kalau makanannya nggak sesuai selera juga, telan saja. "

Aku mengangguk tersenyum. Memahami niat baiknya saat memberikan nasihat itu pada kami suami istri. Dokter ini sendiri, sudah menjalankan ibadah haji berbelas tahun yang lalu. Maka, di sela pemeriksaan yang dilakukannya pada kami, dia menceritakan ini dan itu.

***

[caption id="attachment_327093" align="aligncenter" width="372" caption="Gambar: ds-lands.com"][/caption]

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan di tahap awal, menjelang pertemuan pertama manasik haji yakni pemeriksaan kesehatan dan pembuatan passport.


Pemeriksaan kesehatan.

Untuk haji reguler, seperti pernah dituliskan dalam artikel sebelumnya, pemeriksaan dilakukan di Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat. Sebagian pemeriksaan gratis, namun ada beberapa pemeriksaan laboratorium dan jantung yang harus dilakukan di tempat lain yang biayanya akan harus ditanggung oleh calon jamaah haji.

Untuk haji khusus, juga akan ada pemeriksaan dari Dinas Kesehatan kelak, namun awalnya ada pemeriksaan yang diminta dilakukan.

Pemeriksaan meliputi pemeriksaan lengkap, yakni darah, urine, rontgent dan pemeriksaaan jantung. Bagi perempuan, pemeriksaan urine akan termasuk juga test kehamilan.

Pemeriksaan bebas, bisa dilakukan dimana saja. Biaya ditanggung sendiri oleh calon jamaah haji.

Biaya check up lengkap kisaran biayanya antara 700 hingga 900 ribu rupiah. Bagi laki- laki akan lebih murah daripada perempuan sebab tak perlu melakukan pemeriksaan kehamilan.

Yang perlu dicatat, beda laboratorium, beda pula waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan hasil pemeriksaan. Ada laboratorium yang bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan dalam dua hari, ada juga yang sekitar lima hari.


Passport.

Tentang passport, rupanya belum ada keseragaman.

Di post tentang catatan persiapan ibadah haji yang kumuat sebelumnya, ada komentar masuk yang mengatakan bahwa sejak tahun lalu passport bisa diurus secara gratis ( artinya biaya pembuatan passport sudah termasuk Ongkos Naik Haji atau ONH yang dibayarkan ).

Jika benar begini, tentu patut disyukuri, sebab tak perlu ada tambahan biaya dikeluarkan untuk pembuatan passport. Namun informasi ini rupanya belum disebarkan secara luas. Konon, biasanya diberikan pada saat- saat terakhir.

Entah juga apakah hal ini sudah berlaku secara nasional atau belum. Pengalaman yang disebutkan di atas terjadi di Depok. Konon disana sejak tahun lalu pengurusan passport sudah gratis.

Pengalaman berbeda dialami oleh adik iparku yang tinggal di Provinsi Jawa Timur.

Seharusnya adik iparku dan istrinya berangkat haji tahun lalu. Dokumen sudah diurus, manasik haji sudah diikuti, namun kemudian ada pemotongan quota haji sehingga keberangkatan keduanya tertunda ke tahun ini.

Tapi tahun lalu itu, passport sudah jadi. Dari apa yang kudengar, passport itu diurus melalui KBIH dimana keduanya terdaftar. Artinya, biaya passport termasuk ke dalam biaya KBIH, yang dibayar diluar ONH. Tidak gratis seperti yang disebutkan terjadi di Depok.

Mudah- mudahan, di tahun- tahun yang akan datang, jika benar biaya pembuatan passport ini sudah termasuk ke dalam ONH, informasi itu diberikan secara meluas dan cukup dini, tak menanti hingga saat terakhir.

Pengalamanku sendiri, pengurusan passport merupakan tanggung jawab calon jamaah haji sendiri. Kami diminta membawa copy passport pada saat melakukan manasik haji yang pertama di pertengahan Juni nanti.

Baik aku dan suamiku telah memiliki passport sebelumnya, hanya saja kebetulan masa berlaku passportku berakhir pada bulan Desember 2014 ini sehingga aku perlu melakukan perpanjangan passport karena untuk keberangkatan haji yang akan dilakukan pertengahan September 2014 ini, masa berlaku passport paling sedikit hingga Maret 2015.

Maka, kuurus perpanjangan passport itu.

Mengurus passport kini tak serumit dulu.

Aku ingat sekali, duluuuu tahun 90-an ketika pertama kali aku membuat passport, kantor imigrasi itu merupakan suatu tempat yang kesannya susah sekali ditembus. Maka pengurusan passport umumnya tak dilakukan sendiri namun menggunakan jasa travel biro, atau bahkan calo yang berkeliaran di kantor itu.

Kini, situasi sudah lebih teratur. Penyelesaian juga lebih cepat. Asal dokumen persyaratan yang diminta lengkap, pengurusannya mudah.

Setelah dokumen diserahkan untuk permintaan perpanjangan passport, ada formulir yang diberikan pada pemohon. Di formulir itu tercatat tanggal jadwal pemohon untuk datang kembali untuk pengambilan foto dan wawancara serta barcode yang kodenya akan digunakan untuk pembayaran biaya pembuatan passport.

Biayanya kini tak lagi dibayarkan di kantor imigrasi tapi dilakukan di cabang Bank BNI atau di ATM BNI. Cukup memasukkan nomor- nomor dari barcode yang tercetak, maka di ATM sudah akan tertera nama pemohon dan biaya yang harus dibayar.

Biayanya Rp. 255.000,-

Sesi foto dan wawancara jadwalnya adalah lima hari setelah penyerahan dokumen. Kemudian setelah foto, pengambilan sidik jari, wawancara dan penanda tanganan passport, tiga hari kemudian passport sudah bisa diambil.

Pengambilan sidik jari, dilakukan dengan scanner. Maka kita tak lagi harus pulang dengan jari jemari belepotan tinta.

Kuperhatikan, para petugas di kantor imigrasi yang kudatangi sikapnya ramah dan banyak senyum. Saat aku menanda tangani passport baruku, petugas itu bahkan masih sempat mengingatkan aku bahwa visa Amerika yang tertempel di passport lamaku masih berlaku.

Aku mengangguk. Visa Amerika itu memang berlaku untuk lima tahun dan masih cukup lama masa berlakunya. Walau passport sudah berganti, visa ini masih bisa digunakan.

Saat wawancara, apa saja pertanyaannya?

Mencocokkan data- data. Memastikan bahwa nama, alamat, tanggal lahir sudah benar. Juga pertanyaan tentang tujuan kita mengurus passport ( untuk keperluan apa, hendak berangkat kemana ). Dilakukan pula pada tahap ini pemeriksaan kelengkapan dokumen. Adakalanya dokumen asli diminta ditunjukkan kembali.

Padaku sendiri, pertanyaan kebetulan tak terlalu banyak. Mungkin karena jenisnya perpanjangan, dan bukan pembuatan passport baru? Entahlah.

Tapi saat mengantri, kudengar percakapan yang agak 'lucu'.

Seorang ibu diwawancara, dan salah satu pertanyaannya adalah siapa nama kakek ibu tersebut. Ibu- ibu berusia setengah baya itu tampak bingung lalu mengatakan, " Lupa, kakek saya sudah lama meninggal soalnya. "

Petugas itu mengatakan dengan sabar, " Dihafalkan nama kakeknya, Bu. Ini nama di passport ibu sudah tiga kata. "

Aku mengulum senyum. Kupahami apa yang terjadi. Kemungkinan besar ibu tersebut mengajukan permohonan pembuatan passport untuk pergi ke Tanah Suci. Entah untuk umrah atau haji, aku tak tahu persis. Tapi passport dengan nama yang mengandung tiga kata biasanya diminta untuk memasuki Arab Saudi.

Kadang ini memang menimbulkan cerita lucu. Orang yang namanya satu kata, biasanya menambahkan nama ayah kemudian kakeknya di belakang namanya sendiri. Dan hal ini memang bisa menimbulkan kebingungan.

Ha ha. Aku jadi ingat cerita suamiku saat beberapa bulan yang lalu menemani asisten rumah tangga kami yang diwawancara di kantor imigrasi untuk pembuatan passport ketika hendak berangkat umrah bersama keluarga kami. Saat ditanya siapa nama kakeknya, alih- alih menjawab, asisten rumah tangga kami itu saking bingungnya malah menoleh pada suamiku dan bertanya, " Siapa mas, nama kakek saya? "

Lho ! Koq malah nanya. He he he...

p.s. tulisan ini merupakan catatan ketiga tentang persiapan yang perlu dilakukan untuk beribadah haji. catatan pertama dan kedua bisa ditemukan disini dan disini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun