Untuk haji reguler, seperti pernah dituliskan dalam artikel sebelumnya, pemeriksaan dilakukan di Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat. Sebagian pemeriksaan gratis, namun ada beberapa pemeriksaan laboratorium dan jantung yang harus dilakukan di tempat lain yang biayanya akan harus ditanggung oleh calon jamaah haji.
Untuk haji khusus, juga akan ada pemeriksaan dari Dinas Kesehatan kelak, namun awalnya ada pemeriksaan yang diminta dilakukan.
Pemeriksaan meliputi pemeriksaan lengkap, yakni darah, urine, rontgent dan pemeriksaaan jantung. Bagi perempuan, pemeriksaan urine akan termasuk juga test kehamilan.
Pemeriksaan bebas, bisa dilakukan dimana saja. Biaya ditanggung sendiri oleh calon jamaah haji.
Biaya check up lengkap kisaran biayanya antara 700 hingga 900 ribu rupiah. Bagi laki- laki akan lebih murah daripada perempuan sebab tak perlu melakukan pemeriksaan kehamilan.
Yang perlu dicatat, beda laboratorium, beda pula waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan hasil pemeriksaan. Ada laboratorium yang bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan dalam dua hari, ada juga yang sekitar lima hari.
Passport.
Tentang passport, rupanya belum ada keseragaman.
Di post tentang catatan persiapan ibadah haji yang kumuat sebelumnya, ada komentar masuk yang mengatakan bahwa sejak tahun lalu passport bisa diurus secara gratis ( artinya biaya pembuatan passport sudah termasuk Ongkos Naik Haji atau ONH yang dibayarkan ).
Jika benar begini, tentu patut disyukuri, sebab tak perlu ada tambahan biaya dikeluarkan untuk pembuatan passport. Namun informasi ini rupanya belum disebarkan secara luas. Konon, biasanya diberikan pada saat- saat terakhir.
Entah juga apakah hal ini sudah berlaku secara nasional atau belum. Pengalaman yang disebutkan di atas terjadi di Depok. Konon disana sejak tahun lalu pengurusan passport sudah gratis.