Tapi apa boleh buat. Setelah 2 hari ini gelombang Demo mahasiswa sudah semakin membesar, suhu politiik semakin memanas ternyata yang terjadi Jokowi malah "bersembunyi" dari public dan tidak mau tampil.Â
Malah elit-elit dari PDIP seperti Eva Sundari dan Yasona Laoly yang berulang kali menyampaikan ke public bahwa Presiden tidak akan menerbitkan Perppu atas UU KPK yang baru. Silahkan saja kalau ada yang mau Yudicial Review ke MK.
Akhirnya saya hanya bisa geleng-geleng kepala saja. Bingung tak habis pikir.Â
Sebenarnya apa sih alasan dari Pemerintah (Dibaca : PDIP dan kawan-kawan) Â untuk tetap keukeuh membuat UU KPK yang baru yang jelas-jelas akan memandulkan KPK?
Dimana sebenarnya posisi Presiden RI saat ini? Dengan gejolak politik yang luar biasa seperti saat ini mengapa Jokowi tidak mau muncul ke public?
UU KPK yang baru jelas-jelas merugikan rakyat karena berpotensi memandulkan KPK. Apa ruginya bagi Jokowi untuk menerbitkan Perppu demi rakyat yang memilihnya?
Sekian.
Sumber gambar dan berita :