Sebelum membahas masalah Hukum  Politisi Partai Demokrat Andi Arief saya ingin membawa pembaca bergeser  fokusnya sebentar ke mindset suasana damai menjelang Pilpres 2019. Â
Salah satunya adalah  kita tidak boleh mudah menyimpulkan isi sebuah berita ataupun menyimpulkan content sebuah postingan / artikel di media social hanya dengan membaca judulnya.  Ini hal yang kurang baik.
Saya melihat banyak fenomena di Facebook dan Twitter dimana baik pendukung 01 dan pendukung 02 yang menshare berita tapi antara captionnya dengan isi berita tidak sesuai. Kesannya malah hoax karena yang menshare berita itu menambahkan caption/ keterangan sesuka hatinya. Sementara isi berita sebenarnya tidak seperti itu. Â Ini yang harus kita hindari bersama-sama.
Sebagai contohnya adalah Judul yang saya pakai dalam artikel ini.  Judulnya memang seperti itu dan saya menempatkan artikel ini pada kolom Hukum.  Dengan demikian content artikel  memang dibuat terkait masalah hukum dan bukan sama sekali terkait  dengan masalah politik apalagi terkait perseteruan kubu 01 dengan kubu 02.
Saya yakin akan ada pembaca yang karena sepintas membaca judulnya  lalu menyangka isi artikel ini akan berbicara soal Kriminalisasi, akan berbicara soal Jebakan kubu 01 terhadap kubu 02 dan lain-lainnya seterusnya.  Tidak kesana pastinya karena memang tidak ada  niat penulis untuk mengaspirasikan sebuah opini politik terkait Pilpres.
Baik kita lanjutkan ke kasus Hukum Andi Arief.Â
Sebelumnya saya harus menyatakan salut kepada Polisi yang bijak dan cepat memutuskan untuk memulangkan Andi Arief (tidak menahannya).  Penyidik polisi dengan bijak menyimpulkan bahwa Andi Arief sebagai korban dari jaringan narkotika.  Dengan melihat hasil Test Urine tanpa ada barang bukti di TKP, Penyidik mengambil keputusan untuk merehabilitasi  yang bersangkutan.
Di sisi lain bila Andi Arief ditahan meskipun (misalnya)  ada barang bukti ditemukan tentu akan  ada dampak politiknya terhadap kasus ini.  Bila terjadi  penahanan  Andi  tentu akan menyulut suhu politik semakin memanas karena semua orang tahu Andi Arief  berada di kubu 02 dan Andi terlalu sering mengkritik keras pemerintah.
Syukurlah Andi Arief langsung diputuskan polisi untuk direhabilitasi sehingga tidak menambah panas suhu politik menjelang Pilpres 2019.
JEBAK MENJEBAK ITU HAL BIASA DALAM PENANGAN SEBUAH KASUS PIDANA
Ketika ada satu pihak yang disinyalir penegak hukum sering melakukan suatu kejahatan yang sama dan berulang maka oleh polisi pihak tersebut kemungkinan besar akan dijadikan Target Operasi.Â
Kendala penegak hukum biasanya sang target begitu licin untuk didapatkan bukti keterlibatannya sehingga akhirnya dibutuhkan sebuah jebakan agar target operasi bisa tertangkap tangan dan selanjutnya menjadi mudah bagi polisi untuk mengembangkan penyidikan kasusnya.
Berbeda dengan Polisi, KPK jarang sekali melakukan Jebakan.  KPK punya wewenang khusus yang bisa digunakan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan. Wewenang itu  adalah Penyadapan. Penyadapan sendiri sebenarnya melanggar Hak Asasi Manusia tetapi dalam kasus Extraordinary Criminal (Korupsi dalam hal ini), penyadapan merupakan  hal perkecualian.
Jebak menjebak oleh polsii sering kita lihat pada saat penangkapan bandar narkoba dimana biasanya polisi menyamar menjadi pembeli dan melakukan perjanjian transaksi.  Kalau target itu bukan Bandar Narkoba maka ketika ada pembeli yang mengiming-imingi uang besar tentu dia akan bingung dan tidak akan melakukan transaksi tapi kalau dia memang bandar maka akan mudah memancingnya dengan  uang besar.
Kasus Andi Arief kalau memang yang bersangkutan merupakan pemakai lama narkoba tentu tidak salah bila polisi menjebaknya untuk menangkapnya.  Ini poin yang dipakai untuk menjelaskan makna dari  Judul artikel diatas.
Tapi selanjutnya ada hal-hal yang menarik seputar kasus ini.  saya mendapatkan hal-hal menarik ketika menonton Rekaman Video acara ILC yang berthema Andi Ariek kemarin.  Hal yang menarik  buat saya adalah ketika  Neta S.Pane dari  Indonesian Policement Watch (IPW) berbicara.
SIAPA SEBENARNYA SOSOK PEREMPUAN YANG ADA DI TKP PENANGKAPAN Â ANDI ARIEF?Â
Dari berita-berita Detiknews yang saya baca kemarin ada pihak-pihak  yang meributkan keberadaan  sosok seorang wanita di TKP penangkapan Andi Arief. Bahkan ada gossip yang menyatakan wanita tersebut adalah Caleg dari Nasdem yang berinisial L.  oleh Livy langsung dibantah dan kelihatanya memang itu hanyalah gossip alias hoax bahwa sosok wanita itu adalah Caleg Nasdem.
Yang menarik dari diskusi ILC kemarin, politisi Demokrat Didi Irawadi meragukan keberadaan sosok wanita di TKP Andi.  Menurut informasi penyidik yang ditemui Didi, saat penggerebekan Andi Arief sendirian.  Dari detiknews sehari sebelumnya  (4 Maret 2019) juga dikabarkan  oleh  Direktorat Tindak Narkoba diberitakan Andi Arief sedang sendirian di TKP pada saat ditangkap.
Tapi akhirnya diluruskan Kadiv Humas Polri M. Iqbal kemarin (5 Maret 2019) bahwa memang ada wanita di TKP yang berinisial L tetapi bukan Caleg dari Nasdem. Menurut Iqbal  wanita tersebut kemungkinannya adalah kenalan Andi Arief.
Berbeda dengan informasi di Detiknews, dari rekaman acara ILC, Neta S. Pane juga memastikan ada wanita di TKP penggerebekan Andi Arief.  Neta mengakui memiliki foto-fotonya dimana posisi  wanita itu ada di tempat tidur, sementara  Andi duduk bersama polisi yang menggrebeknya.
Sebagai komisaris  IPW, Neta mengkritisi Kadiv Humas M. Iqbal yang sering tidak tepat memberikan keterangan suatu peristiwa  dan Neta menceritakan kesalahan informasi yang dikeluarkan M. Iqbal pada saat peristiwa penyanderaan di Mako Brimob lalu yang menewaskan  5 orang anggota Polri.
Lebih lanjut lagi Neta S. Pane mengatakan wanita yang di TKP adalah "Cepu". Â Cepu adalah istilah untuk para informan yang digunakan polisi untuk mengungkap kasus-kasus. Â Menurut Neta dari informasi yang diterimanya Andi Arief adalah pemakai lama narkoba sehingga mungkin harus menggunakan "Cepu" untuk menangkapnya.
Soal "Cepu"  Ini bisa saja menjadi  issue  kontroversi  karena  bila memang sosok "Cepu" ini tetap disembunyikan identitasnya oleh Polisi maka akan timbul dugaan-dugaan liar bahwa ada pihak tertentu yang bermain dibalik penggerebekan  Andi Arief. Apakah wanita "Cepu" digunakan untuk merekayasa kasus ataupun  dugaan lainnya.
Potensi ini harus dihindari agar polisi terhindar dari sangkaan buruk masyarakat.  Sebaiknya dijelaskan saja siapa sebenarnya wanita ini. selain dapat  menghilangkan kecurigaan masyarakat, juga sekaligus bisa langsung membersihkan nama Caleg Nasdem yang bernama Livy tersebut.
Informasi lain yang menarik dari uraian Neta S. Pane adalah dia mengatakan karena kedekatannya dengan personil Polri dia mengetahui  bahwa sebenarnya masih banyak Elit Politisi dan orang penting lainnya yang sebenarnya sudah terjerumus dalam lingkaran Narkoba tapi ada kendala tertentu dari personil Polri untuk melakukan tindakan hukum.
Menurut saya pribadi  akan baik sekali apa-apa yang disampaikan Neta S. Pane dilanjutkan dengan tindakan-tindakan tegas Polri maupun dijadikan masukan bagi DPR Komisi III untuk melakukan langkah langkah yang tepat terkait fenomena banyaknya elit politisi sudah tersentuh jaringan narkotika.Â
Bagaimanapun juga Narkotika adalah Musuh Negara yang harus dihancurkan karena mengancam generasi muda kita.
Sekian.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H