Informasi terakhir dari  Menko Polkam disebut yang dipesan Hanya 500 Pucuk Senjata dan memesannya kepada Pindad.  (saya anggap informasi ini yang benar).  Sayangnya Wiranto menyebutnya sebagai Miskomunikasi  alias Salah Paham.
Tidak sesederhana itu seharusnya pernyataan Menko Polkam. Â Ini tentang Senjata Api yang bersifat Alat Berbahaya. Dan ini dalam jumlah yang banyak ( setara yang dimiliki oleh sebuah pasukan).
Wiranto menyebutnya BIN sudah minta izin Mabes Polri karena Senjata Api ini bukan standar Senpi TNI sehingga tidak perlu izin Mabes TNI. Wiranto juga menyebut angka 500 pucuk itu untuk kepentingan  Sekolah Pendidikan BIN.
Secara pribadi saya menyayangkan sikap Wiranto sebagai Menko Polkam yang terkesan menyederhanakan masalah. Â Ini menyangkut 500 senjata berbahaya jadi seharusnya Pengadaannya dilakukan secara koordinasi dengan instansi terkait.
Apakah benar ada sebuah Sekolah BIN dengan kebutuhan 500 pucuk senjata api? Tentu  hal ini belum jelas.
Tetapi sekali lagi, untuk alasan apapun dan untuk kepentingan apapun, sebaiknya BIN, KPK, Bea Cukai dan lainnya tidak diperkenankan melakukan Pemesanan langsung kepada pihak penjual/ penyedia Senjata Api.
Demikian.