Mohon tunggu...
Rully Moenandir
Rully Moenandir Mohon Tunggu... Administrasi - TV and Movie Worker

Seorang ayah dari 4 anak yang bekerja di bidang industri televisi dan film, serta suka sekali berbagi ilmu dan pengalaman di ruang-ruang khusus sebagai dosen maupun pembicara publik. Baru buat blog baru juga di rullymoenandir.blogspot.com, setelah tahun 2009 blog lamanya hilang entah kemana.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Change.org : Isu Politik Tidak Dominan di Masyarakat Kita

21 Maret 2019   09:11 Diperbarui: 22 Maret 2019   07:46 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri
Kehadiran para pembuat petisi yang sebagian besarnya berhasil mencapai target dan berdampak langsung ini, membuka mata kita bahwa sebuah pergerakan tidak harus dilakukan dengan show of force, tidak harus dilakukan dengan turun ke jalan, tidak harus dilakukan sampai akhirnya merugikan orang lain. Memprotes, urun rembuk, bisa dilakukan dari jauh, dari berbagai arah, dengan senyap, karena yang ingin berubah menjadi lebih baik itu banyak, yang ingin berubah lebih baik itu naluri manusia, tinggal kita yang harus bergerak dan menggerakkan diri untuk menuju ke arah tadi.

Dokpri
Dokpri
Terbilang, Tika and The Dissidents yang bergerak juga lewat musik dan pergerakan perempuan, StadUp Komedian Mosidik, Daniel Mananta yang bergerak lewat pelestarian hutan, serta beberapa aktivis lingkungan turut berbagi pengalaman diatas panggung, sebut saja Fawriza Farhan dari Yayasan Haka, Muhammad Teguh Surya yang habis-habisan membahas mengenai politik dan penguasa perkelapa sawitan di Indonesia, Chef Toto yang dijuluki "Jungle Chef" berkat resep-resep masakannya yang berasal dari alam (hutan), serta Rukka Sombolonggi yang mewakili Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang memeparkan mengenai kontradiktifnya kehidupan masyarakat adat Nusantara dengan tantangan perkembangan Pembangunan Nasional yang seharusnya ada jalan keluarnya dengan baik.

====

Dokpri
Dokpri
Acara yang dipotong istirahat selama 1 jam ini, kemudian diteruskan sesi 2 hingga pukul 16.00 wib. Di sesi 2 lebih banyak diisi oleh pihak Regulator yaknni pemerintahan, serta hiburan yang juga dari para aktivis dan relawan. Disini, pemaparan efek change.org dalam pemerintahan dan roda pembangunan dipaparkan jelas oleh Rasio Ridho Sani sebagai Dirjen Penegakkan Hukum Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) serta Laode M Syarif wakil ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Dokpri
Dokpri
Di sesi 2, peserta dihujani ilmu dan pengetahuan baru mengenai bagaimana change.org "membantu" cukup besar dalam berbagai putusan, terutama penegakan hukum mengenai banyak hal di negara Indonesia tercinta ini. Sebut saja 1 kasus mengenai Bambang Hero, seorang Professor yang menjadi saksi ahli yang malah dituntut balik karena melaporkan perusahaan yang terbukti bersalah karena membakar hutan. Setelah petisi didukung 150.000 orang dan menjadi viral di media sosial, akhirnya perusahaan tersebut menarik gugatannya. Kemudian, di saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara diam-diam mengesahkan aturan Undang-Undang (UU) MD3. Lebih dari 240.000 orang mendukung petisi tersebut agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi dan membatalkan UU MD3 yang baru disahkan DPR.

Sedangkan bagi pengusutan kasus korupsi, setiap bentuk protes warga, atau petisi yang dibuat di change.org, membuka jalan bagi KPK untuk ikut terjun di dalamnya, karena jelas fungsi KPK yakni 

(1). Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. 

(2). Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. 

(3). Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. 

(4). Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan 

(5). Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara ini, dengan adanya kasus-kasus tadi, bukan tidak mungkin akan ada kasus korupsi didalamnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun