Mohon tunggu...
Rully Desthian Pahlephi
Rully Desthian Pahlephi Mohon Tunggu... Freelancer - SEO Specialist

Penulis bisnis dan teknologi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cara Menghitung Biaya Overhead Pabrik (BOP) dengan Mudah dan Akurat

8 Oktober 2024   16:36 Diperbarui: 9 Oktober 2024   10:53 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Jenis-jenis Biaya Overhead:

  • Overhead Tetap: Biaya yang tetap sama meski volume produksi berubah, seperti sewa gedung atau gaji manajemen.

  • Overhead Variabel: Biaya yang berubah seiring dengan volume produksi, seperti listrik atau bahan bakar mesin.

  • Overhead Semi-Variabel: Biaya yang sebagian tetap dan sebagian berubah, contohnya biaya telepon atau listrik yang tergantung dari tingkat pemakaian.

Cara Menghitung Biaya Overhead Pabrik

Sekarang kita sampai pada pertanyaan utama: bagaimana cara menghitung biaya overhead pabrik? Metodenya bergantung pada jenis dasar alokasi yang digunakan. Berikut ini adalah beberapa cara menghitung biaya overhead pabrik yang umum digunakan antara lain:

1. Berdasarkan Satuan Produk

Metode ini menghitung BOP per unit produk. Misalnya, jika anggaran BOP tahunan perusahaan adalah Rp 3.000.000 dan jumlah produk yang diproduksi dalam setahun adalah 5.000 unit, maka cara menghitungnya:

Tarif BOP per unit = Rp 3.000.000 / 5.000 unit = Rp 600 per unit.

Dengan demikian, setiap unit produk akan dibebani BOP sebesar Rp 600.

2. Berdasarkan Biaya Bahan Baku

Jika biaya overhead pabrik berkaitan dengan penggunaan bahan baku, perhitungan BOP didasarkan pada proporsi biaya bahan baku yang digunakan. Contohnya, jika BOP setahun adalah Rp 3.000.000 dan biaya bahan baku sebesar Rp 5.000.000, maka:

Tarif BOP = (Rp 3.000.000 / Rp 5.000.000) x 100% = 60%.

Artinya, setiap pesanan yang menggunakan bahan baku senilai Rp 30.000 akan dibebani biaya overhead sebesar Rp 18.000 (60% dari Rp 30.000).

3. Berdasarkan Biaya Tenaga Kerja Langsung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun