Mohon tunggu...
rully sanjaya
rully sanjaya Mohon Tunggu... karyawan swasta -

hanya seorang rakyat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sejarah Freemasonry

31 Juli 2012   14:17 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:24 1890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona


a. Tingkat Blue Lodgeb. Tingkat Kerajaan (Royal Arch Masonry)c. Tingkat Ksatria (The Masonic Knight Templar)


a. Tingkat Blue LodgeSebelum memasuki dan dilantik menjadi anggota pada tingkat Blue Lodge, para calon anggota yang disebut sebagai aspiran (pemberi aspirasi) harus mengenal dan menghayati terlebih dahulu seluruh makna dari simbol-simbol. Dan untuk menghilangkan kecurigaan, organisasi tingkat pertama ini terbuka untuk umum, termasuk non-Yahudi (goyim). Para aspiran tidak ikut campur dalam persoalan agama, sebagaimana organisasi sosial yang ada. Mereka pun bergerak dalam bidang yang bersifat universal atau umum, misalnya: pendidikan, sosial, kesatuan umat manusia, perdamaian di muka bumi, memberantas kemiskinan, dan kebodohan.


Para aspiran yang lulus memasuki tingkat Blue Lodge adalah mereka yang telah dijamin memiliki kepatuhan dan disiplin tinggi, dan dibagi dalam tiga tingkat yaitu, sebagai berikut.


(1) Tingkat Pemula (Entered Apprentice).(2) Tingkat Persaudaraan (Fellowcraft).(3) Tingkat Pimpinan (Master Mason) .


Para anggota Blue Lodge dapat mencapai tingkatan lebih tinggi dengan cara melalui dua jalur, yaitu The Scotish Rite dan The York Rite. Dalam fase ini, para anggota akan mendapatkan indoktrinasi serta penghayatan mendalam terhadap sejarah The Knight Templar.


Di samping itu, mereka harus menunjukkan keinginannya yang kuat serta mempunyai ikatan emosional terhadap organisasi. Setiap anggota dalam freemason ditandai pula dengan berbagai simbol angka tingkatan. Mulai dari tingkat empat, tujuh, delapan belas sampai tingkat di atas tiga puluhan. Setiap kenaikan tingkat diberikan upacara ritual tersendiri. Mereka akan dibaptis oleh saudaranya pada tingkatan yang lebih tinggi yang biasanya diberikan kepada tingkat delapan belas yang berhak membaptis. Bila selesai dibaptis, mereka berhak mendapatkan medali "salib bunga mawar", sedangkan yang duduk pada tingkatan tersebut diberi predikat "penunggang kuda yang bijak".


Selanjutnya dapat menjadi kepala perkumpulan freemason secara simbolis. Mereka dapat terus mencapai jenjang lebih tinggi sampai pada tingkatan tiga puluh tiga (33rd degree) melalui berbagai prestasi dan pemberkatan. Demikian seterusnya, sehingga mereka mencapai predikat "guru yang agung" yang biasanya diduduki oleh tingkatan sembilan puluh atau disebut dengan julukan mumfis.


Mereka yang sudah berada dalam tingkatan ini dapat membentuk berbagai organisasi dan setiap organisasi yang tersebar di seluruh dunia ini memakai kode nomor internasional, misalnya Izis no. 367, Ben Gurion 443, dan sebagainya.


b. Tingkat Kerajaan (Royal Arch Masonry)Royal Arch didirikan secara resmi dan terbuka pada tahun 1797 di Amerika. Dan hanya para anggota yang sudah menduduki tingkatan ke-33 atau "Master Mason" dapat menjadi anggota kerajaan dan orang nonYahudi (goyim) dapat menjadi anggota, tetapi jarang menjadi pimpinan. Diantara mereka tidak dapat saling mengenal atau berhubungan secara lebih mendalam, kecuali atas rekomendasi dari pimpinannya masing-masing yang disebut sebagai "teman sejawat yang agung". Pada tingkat ini anggota dibagi dalam tiga tingkatan yaitu, sebagai berikut.


(1) Mark Master(2) Past Master(3) Most Excellent Master


Persyaratan keanggotaan freemason kerajaan sangat ketat. Mereka harus mempunyai profesi atau ekspertis tertentu, dan bersifat unik, misalnya: presiden atau pimpinan pemerintahan, Ilmuwan, dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun