Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bukan Saja Sunda-Jawa, Mitos Larangan Menikah Juga Ada pada Suku Lainnya

23 Mei 2021   11:06 Diperbarui: 23 Mei 2021   11:25 1000
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hayam Wuruk lantas mengirimkan utusan dari Bali untuk meminta maaf kepada plt raja Sunda atas apa yang terjadi.

Sejak itu hubungan antara Hayam Wuruk dengan Gajah Mada menjadi tegang.

Seperti diketahui, pada saat itu Gajah Mada sudah menaklukkan hampir seluruh wilayah Nusantara, cuma satu yang belum yaitu Kerajaan Sunda.

Niskala Wastu Kencana, adik dari Dyah Pitaloka, yang saat itu masih kecil, lalu diangkat menjadi raja di Kerajaan Sunda menggantikan ayahnya. Karena masih kecil, pada saat itu Niskala Wastu Kencana masih dalam bimbingan pamannya.

Beranjak dewasa, Wastu Kencana lantas dikenal sebagai Prabu Siliwangi yang legendaris.

Prabu Siliwangi lantas mengeluarkan larangan menikah yang disebut dengan estri ti luaran (isteri dari luar). Larangan itu lalu diartikan sebagai larangan menikah antara orang Sunda dengan orang Jawa. 

Siliwangi juga memutus hubungan diplomatik dengan Majapahit.

Konon, jika larangan itu dilanggar, maka rumah tangga mereka tidak akan berlangsung lama.

Larangan antara Sunda dengan Minang 

Ini dikarenakan suku Minang itu menganut sistem matrilineal. Dimana ibulah yang berperan sebagai kepala keluarga. Hal tersebut jelas sangat berbeda dengan orang Sunda yang menganut patrilineal.

Orang Sunda dikenal suka berfoya-foya, sementara orang Minang dikenal pelit. Jika larangan itu dilanggar, maka dipercaya itu akan mendatangkan masalah nantinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun