Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Imlek di Indonesia, Dilarang Orba, Diijinkan Gus Dur, Disempurnakan Megawati Jadi Hari Libur

11 Februari 2021   09:04 Diperbarui: 11 Februari 2021   09:23 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Sekarang semua orang mengiyakan jika kebijakan yang diambil Gus Dur itu benar adanya," kata Gus Ami. Kendati berbeda adat istiadat dan budaya akan tetapi kita satu jua.

"Setiap kali Imlek saya selalu teringat Gus Dur. Beliau selalu membela penganut Konghucu dan aliran kepercayaan guna mendapatkan haknya sebagai warganegara," kata FX Triyas Hadi Prihantono, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Yogyakarta.

Keppres No 9 Tahun 2001 Gus Dur menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif, 9 April 2001.

Pada tahun 2003, Megawati Soekarnoputri, sebagai Presiden penerus Gus Dur, menyempurnakan kebijakan Gus Dur dengan menetapkan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional.

Pada perayaan Cap Go Meh di Kelenteng Tay Kek Sie, 10 Maret 2004, Gus Dur dijuluki sebagai "Bapak Tionghoa" oleh masyarakat Tionghoa di Semarang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun