Diponegoro sendiri menafsirkan larangan agamanya, anggur putih adalah obat penawar ketika minum anggur merah yang memabukkan.
Namun ini menjadi polemik dan perdebatan. Kenapa Minol seperti bir yang mengandung alkohol yang hanya 0-3 persen diharamkan bagi umat Muslim, sedangkan tape (yang dibuat dari singkong) dan kandungan alkoholnya 7-10 persen justru tidak diharamkan?
Bukankah yang berbahaya itu kandungan alkoholnya yang lebih banyak?
Medis memang menyebut bahaya dari alkohol ini, namun dalam jumlah tertentu alkohol juga berfungsi sebagai pengobatan. Tapi untuk itu, medis juga menyarankan agar menghubungi dokter untuk pengonsumsian nya.
Dr. Anton Aprianto, mantan menteri era Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pada dasarnya hukum halal atau haram itu tidak terkait dengan makanan atau minuman itu mengandung alkohol atau tidak, tetapi berdasar kepada sifat atau dampak dari makanan atau minuman itu, memabukkan atau tidak?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H