"Indonesia malah mundur ke belakang, di saat negara lain justru melegalkan," kata Gultom.
Dalam pengendalian, pengaturan, dan pengawasan ketat yang dibutuhkan adalah ketegasan aparat dan pelaksanaannya.
Gultom "sangat tersinggung". Tak semua hal dapat diselesaikan dengan undang-undang. Semua tradisi yang sudah berakar lama di masyarakat tidak bisa dipukul rata oleh sebuah undang-undang.
"Larangan buta seperti ini menurut saya tidak dapat menyelesaikan masalah," kata Gultom.
Alih-alih RUU Minuman Beralkohol, masih ada RUU lain yang mendesak untuk diselesaikan DPR yang sudah lama dibiarkan.Â
"Sangat banyak desakan dari masyarakat agar DPR memproritaskan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) dan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga)," kata Gultom, Sabtu (14/11/2020).
Bagaimana tanggapan dari Bali?
Seperti diketahui, Bali menjadi salah satu penghasil arak. "Masih jauh itu, tidak akan jadi," kata Gubernur Bali I Wayan Koster.
Minuman tradisional seperti saguer, arak, tuak, balo, bobo, dan sopi juga masuk dalam bahasan RUU Minol.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H