Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

UMP DKI 2021 Dinaikkan, Anies Baswedan Bersikap Adil?

4 November 2020   09:01 Diperbarui: 5 November 2020   22:01 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara asimetris Anies Baswedan menyebutkan kebijakan itu adil. "Silakan daftarkan perusahaan yang terdampak Covid-19 ke Disnaker, nanti akan dinilai," kata Anies.

Adil, karena Anies Baswedan hanya akan menerapkan UMP yang baru itu kepada perusahaan-perusahaan yang tidak terdampak Covid-19. Sedangkan bagi perusahaan yang terdampak Covid-19 tetap berlaku UMP tahun 2020.

Apakah kenaikan sebesar 3,27 persen itu bijaksana atau besar? Dalam hal ini kita harus melihat kepada Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bahkan menaikkan UMP 2021 nya sebesar 5,65 persen.

Ketua APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Hariyadi Sukamdani mengklaim kebijakan mantan Mendikbud itu bakal menimbulkan kesulitan untuk membuat kriteria yang jelas mana perusahaan yang terdampak atau tidak terdampak Covid-19.

"Kebijakan ini berpotensi menimbulkan gelombang PHK secara besar-besaran," kata Sukamdani.

Lebih lanjut Sukamdani mengatakan kebijakan Anies Baswedan bakalan menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Gilbert Simanjuntak, anggota Komisi B DKI Jakarta, mengklaim jika kebijakan Anies Baswedan itu tidak sejalan dengan kebijakan pusat. Hal ini men simbol kan jika Anies Baswedan tidak mengerti aturan dan Anies hanya ingin terlihat berbeda.

"Gubernur nyata ingin terlihat berbeda dari pemerintah pusat dan jelas gubernur tidak paham aturan," kata Gilbert, Senin (2/11/2020) di CNN Indonesia.

Gilbert menilai kebijakan mantan Mendikbud itu sangat membingungkan pengusaha, sulit menentukan kriteria mana perusahaan yang terdampak dan mana yang tidak terdampak Covid-19.

Keberatan lainnya yang dialami pengusaha, menurut Gilbert, di masa pandemi Covid-19 ini sudah banyak perusahaan yang rugi bahkan gulung tikar yang mana itu berakibat banyak pekerja yang di PHK.

Lebih lanjut Gilbert menjelaskan bagi seorang pekerja, mereka lebih baik tidak di PHK daripada tidak menerima gaji di masa-masa wabah seperti sekarang ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun