Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ma'ruf Amin Sebut Indonesia Tukang Stempel Produk Halal, Apa yang Harus Dilakukan?

26 Oktober 2020   09:01 Diperbarui: 26 Oktober 2020   09:08 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Produk halal (id.theasianparent.com)

Selain insentif pajak seperti yang sudah disebutkan di atas, bentuk dukungan lainnya yang disumbangkan Kementerian Keuangan adalah dengan memberikan bonus pengurangan pajak untuk perusahaan yang yang mengadakan jadwal penelitian, pengembangan, dan pelatihan.

Berkaitan dengan Undang-undang Cipta Kerja yang ramai diperbincangkan belakangan ini, Sri Mulyani juga mengatakan akan memberikan insentif bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Bentuknya adalah dengan membuat PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Dalam PMK nanti biaya sertifikasi halal UMKM 100 persen akan ditanggung pemerintah. Sertifikasi halal produk-produk UMKM ini nanti tarifnya nol rupiah.

Tentu nantinya, UMKM yang mengajukan produknya akan diperiksa dulu oleh lembaga-lembaga resmi yang kompeten. Upaya-upaya di atas adalah road map Indonesia menjadi produsen halal terbesar di dunia pada 2024 mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun