Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Di Masa Pandemi Covid-19 Ini, BPOM Menemukan 50 Ribu Link Penjualan Obat Ilegal

27 September 2020   09:01 Diperbarui: 27 September 2020   09:00 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Calon sebaiknya tidak mencari, atau membeli obat-obat keras itu yang seharusnya melalui resep dari dokter atau fasilitas layanan kesehatan, terutama obat untuk Covid-19.

Masyarakat dihimbau untuk mengikuti informasi terbaru tentang obat Covid-19 ini dari pihak yang berwenang. Terkecuali jika obat-obatan itu sudah memiliki ijin edar dari pihak yang berwenang (Kemenkes atau BPOM RI).

Menurut BPOM sejauh ini belum ada obat-obatan legal yang ditemukan untuk Covid-19.

Adapun obat-obatan yang dipakai selama ini di rumah sakit untuk meningkatkan imunitas tubuh melawan penyakit penyerta atau komorbid dari Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun