Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Money

Staf Khusus Menteri BUMN Menilai Ahok Kurang "Ngopi-ngopi"

19 September 2020   10:01 Diperbarui: 19 September 2020   10:07 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seusai BTP membuka aibnya sendiri, Menteri BUMN Erick Thohir memanggil Ahok mengadakan pertemuan. Tertutup. 

Keduanya, Ahok dan Erick Thohir terlihat berfoto bersama sembari mengenakan masker.

Dalam sua tersebut, BTP dikabarkan menyampaikan sejumlah kritik dan masukan kepada mantan bos Inter Milan itu perihal transformasi BUMN.

"Tadi saya bertemu dengan Pak Erick, kritikan dan masukan saya diterima dengan baik oleh Pak Erick. Dan saya juga akan memelihara pesan dari Pak Erick untuk menjaga team work  (membangun tim yang kuat) dan terus menjalankan transformasi BUMN," ujar BTP.

Saya tertarik dengan tanggapan dari Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora. 

Dilansir dari kumparan.com, Kamis (17/9/2020), Fahri Hamzah menyindir Erick Thohir dan BTP yang dianggapnya sama-sama mengerjakan sesuatu yang bukan bidang tugasnya. Keduanya sudah nyasar.

Dalam struktur BUMN ukuran negara, Fahri mengatakan pemegang saham BUMN adalah Menteri Keuangan, lalu dikuasakan kepada Menteri BUMN. 

Sedangkan struktur BUMN untuk ukuran perusahaan, Komut seharusnya berfungsi sebagai pengawas harian, sedangkan Direktur Utama adalah pelaksana harian.

"Erick Thohir dan BTP sudah sama-sama nyasar," ujar Fahri. Erick nyasar untuk ukuran negara, sedangkan Ahok nyasar untuk ukuran korporasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun