Dalam hal itu Anies bukannya melarang restoran atau warung makan itu beroperasi, tapi tidak memperbolehkan pengunjung makan di lokasi.
Berbeda dengan restoran, cafe, atau warung makan, maka Anies akan menutup operasional tempat-tempat hiburan dan sekolah.
"Semua tempat hiburan akan ditutup. Aktivitas belajar tetap di rumah," kata mantan Mendikbud itu.
Menurut Anies, keputusan yang diambilnya sudah sesuai dengan aturan Presiden Jokowi yang meminta agar kesehatan diutamakan.
Seperti diketahui, PSBB masa transisi ini sudah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu. Semula masa ini akan berakhir pada 2 Juli 2020 (28 hari). Tetapi setelah diperpanjang, maka batas akhir masa transisi itu adalah pada Kamis (10/9/2020) kemarin.
Memang dengan diberlakukannya kembali PSBB mulai Senin (14/9/2020) oleh orang nomor satu di ibukota itu maka ruang gerak orang menjadi terbatas/sangat terbatas lagi.
Hal tersebut terpaksa dilakukan, karena penderita Covid-19 di Jakarta bukannya membaik, malah semakin banyak yang dapat menjadikan cluster baru lagi. Itulah sebabnya Anies mengambil keputusan untuk menarik rem darurat.
"Kondisi sekarang lebih darurat daripada awal darurat Maret lalu," kata Anies Baswedan.
Daya angkut hingga jam operasional transportasi umum kembali dibatasi seperti semula.
Semua aktivitas pergerakan orang atau barang distop sementara, kecuali untuk kepentingan-kepentingan tertentu sesuai aturan yang diperbolehkan.
Sektor lainnya, dalam hal bekerja, belajar atau beribadah tetap di rumah.