Sebelum masuk ke pokok pembicaraan, saya antarkan pembaca melihat dulu apa yang dikatakan Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono.
Setelah beberapa waktu lalu, Poyuono mengusulkan Pak Jokowi untuk mempertimbangkan agar jabatan Komisaris dan jajaran direksi Pertamina dirombak.
Hal itu disebabkan migas Pertamina mengalami kerugian di semester 1 tahun ini sebesar Rp 11,28 triliun. Poyouno menilai komisaris dan direksi BUMN itu sudah melakukan mis management dalam kepengurusannya.
Kamis (10/9/2020) Poyuono kembali berbicara, kali ini terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Poyouno menilai Anies Baswedan sudah layak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di ibukota Jakarta.
Mengapa demikian?
Karena menurutnya, Anies akan menerapkan keputusan yang tidak diketahui oleh Bapak Presiden, yaitu memberlakukan kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di DKI Jakarta mulai Senin, 14 September 2020.
Poyouno menilai tindakan Anies itu sudah mengembalikan kecemasan lagi kepada masyarakat yang belum lama menikmati apa yang disebut era new normal.
"Tindakan Anies sudah melegitimasi pemerintahan Pak Jokowi," kata Poyuono.
Oleh karena itu, Poyouno berharap Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto agar segera menghadap Bapak Presiden untuk mengusulkan Presiden mencopot jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Gerindra juga harus mempersiapkan kadernya yang saat ini wakil gubernur menjadi gubernur sementara menggantikan Anies," ujar Poyouno.
Tidak hanya sampai di situ, Poyuono juga mengatakan Gerindra harus mengajak partai-partai lainnya untuk mendesak wakil-wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta agar segera mengaudit keuangan Pemprov DKI Jakarta.
"Harus diaudit agar rakyat tahu buat apa saja pengeluaran keuangan itu digunakan," katanya.
Mengapa Poyouno berkata begitu?
Kini ramai di media online perihal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menarik rem darurat, yaitu kembali menerapkan ke pengaturan PSBB yang ketat (mulai Senin, 14 September 2020).
Dalam pidatonya di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020) Anies mengatakan di hadapan para awak media bahwa rem darurat harus ditarik sesegera mungkin, artinya mengembalikan ke masa awal PSBB, bukan lagi masa transisi, tetapi kembali melakukan PSBB.
Dari angka-angka, Anies mengatakan situasi Jakarta kini sudah sangat mengkhawatirkan. Tren kasus bukannya menurun, tetapi terus menaik ke rerata 800-1000 kasus per harinya.
Alasan lain dikemukakannya bahwa tingkat hunian rumah sakit yang menampung pasien Covid-19 di sekitar wilayah Jakarta sudah mencapai 77%.
Ditambah lagi, batas aman WHO 5 persen untuk positive rate mingguan sudah jauh terlampaui. Positive rate mingguan di Jakarta sudah di atas 10 persen.
Pemprov DKI Jakarta sudah menambah sekitar 4.800 tempat tidur untuk pasien Covid-19. Penambahan sejumlah itu hanya mampu menampung pasien paling tidak hingga medio Oktober 2020 mendatang.
"Jika tidak ada pembatasan maka dalam satu bulan rumah sakit akan penuh. Pasien dengan gejala berat butuh ICU. Situasi sangat sulit," kata Anies.
Dalam wacana penerapan kembali PSBB mulai Senin (14/9/2020) nanti Anies akan melarang restoran atau rumah makan untuk menerima pengunjung untuk dine in (makan di tempat).
Dalam hal itu Anies bukannya melarang restoran atau warung makan itu beroperasi, tapi tidak memperbolehkan pengunjung makan di lokasi.
Berbeda dengan restoran, cafe, atau warung makan, maka Anies akan menutup operasional tempat-tempat hiburan dan sekolah.
"Semua tempat hiburan akan ditutup. Aktivitas belajar tetap di rumah," kata mantan Mendikbud itu.
Menurut Anies, keputusan yang diambilnya sudah sesuai dengan aturan Presiden Jokowi yang meminta agar kesehatan diutamakan.
Seperti diketahui, PSBB masa transisi ini sudah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu. Semula masa ini akan berakhir pada 2 Juli 2020 (28 hari). Tetapi setelah diperpanjang, maka batas akhir masa transisi itu adalah pada Kamis (10/9/2020) kemarin.
Memang dengan diberlakukannya kembali PSBB mulai Senin (14/9/2020) oleh orang nomor satu di ibukota itu maka ruang gerak orang menjadi terbatas/sangat terbatas lagi.
Hal tersebut terpaksa dilakukan, karena penderita Covid-19 di Jakarta bukannya membaik, malah semakin banyak yang dapat menjadikan cluster baru lagi. Itulah sebabnya Anies mengambil keputusan untuk menarik rem darurat.
"Kondisi sekarang lebih darurat daripada awal darurat Maret lalu," kata Anies Baswedan.
Daya angkut hingga jam operasional transportasi umum kembali dibatasi seperti semula.
Semua aktivitas pergerakan orang atau barang distop sementara, kecuali untuk kepentingan-kepentingan tertentu sesuai aturan yang diperbolehkan.
Sektor lainnya, dalam hal bekerja, belajar atau beribadah tetap di rumah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H