Middle East Monitor (MEMO), melaporkan jika akun Twitter The Prisoners of Conscience menulis kalau Sheikh Abdullah Basfar, seorang Qari (pembaca Al Qur'an) yang juga ulama sohor di kalangan Muslim, telah ditangkap otoritas Arab Saudi pada Agustus 2020 lalu.
Sebelumnya, Syekh Saud Al-Funasan juga sama, ditangkap dan ditahan otoritas Arab Saudi pada Maret 2020 lalu.
Penangkapan itu tentunya sangat mengejutkan.
Basfar sempat mengantongi gelar doktoral dari Universitas King Abdul Aziz dan menjadi guru besar di sana.
Suara merdu ayat-ayat suci Al-Qur'an yang dilantunkan Basfar dalam bentuk platform digital banyak dikagumi umat Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Sedangkan Al-Funasan (yang ditangkap Maret 2020) adalah seorang profesor sekaligus mantan dekan Fakultas Syariah di Universitas Al-Imam di Riyadh, Arab Saudi.
Beberapa orang berpendapat penangkapan itu dikarenakan adanya lemparan kritik yang ditujukan kepada Mohammed bin Salman, putra mahkota Arab Saudi.
Bukan saja kepada kedua ulama yang disebutkan di atas. Ribuan sudah jumlah ulama yang ditangkap karena dituduh menebarkan faham ekstremisme.
Sejak 2017 ketika MBS mengambil alih kekuasaan, beberapa orang lainnya dari berbagai profesi juga telah ditindak.Â
Mereka adalah (selain ulama) juga akademisi, jurnalis, dan aktivis dunia maya yang mengeluarkan kritik atas caranya sang putra mahkota memerintah dan rencana mengubah Arab Saudi menjadi sekuler.
Belakangan ada dua orang anggota kerajaan yang dipecat karena dugaan melakukan korupsi. Sang putra mahkota dikabarkan pula memang sedang menggencarkan kampanye anti korupsi.
Anti korupsi?
Bagaimana pun setidaknya, ada juga kritik yang menyebutkan kampanye itu adalah sebagai upaya mengamankan tahta kerajaan.
Sebagian besar warga Arab Saudi mengecam upaya penangkapan-penangkapan tersebut. Dalam unggahan Twitternya, mereka menulis bahwa ulama mereka ditahan dengan sewenang-wenang, elit yang kita butuhkan dibui. Sedangkan orang-orang yang biasa saja malah menikmati kebebasan.
"Ini adalah upaya untuk mendepak Islam dan menebarkan kejahatan di sini," di Twitter.
Tidak semua marah, beberapa orang bahkan memuji apa yang dilakukan sang putra mahkota Mohammed bin Salman. Tindakan keras itu adalah untuk mengusir ekstremisme di kerajaan serta rencana sang putra mahkota untuk menghapus identitas agama di tanah Haramin.
Informasi kerajaan memecat ribuan imam mesjid itu juga diiyakan oleh Adel Al-Jubeir, Menteri Luar Negeri Arab Saudi.
Al-Jubeir menuduh Qatar telah mendanai sejumlah aksi terorisme dan melakukan campur tangan kepada negara lain. Jubeir mengatakan upaya Arab Saudi itu untuk menerangi terorisme.
"Mereka ancaman bagi kita dan negara-negara lainnya," kata Jubeir di Moskwa, Rusia.
Jubeir juga mengatakan, Arab Saudi akan bekerjasama dengan Rusia memerangi terorisme, banyak militan dari Arab Saudi dan Rusia yang kini ikut berperang melawan ISIS.
Kepada Arab News, Jubeir mengatakan Arab Saudi tidak akan membiarkan siapa pun yang menyebarkan kebencian atau ideologi terorisme dan semacamnya.Â
Apa yang terjadi jika tindakan seperti yang dilakukan Arab Saudi tersebut dilakukan di Indonesia, yaitu memecat ulama yang menyebarkan kebencian?
Jawaban itu kita dapatkan dari Ferdinand Hutahaean, seorang politisi dari Partai Demokrat.
Dalam Twitternya, Ferdinand Hutahaean menulis.
"Untung ini di Arab Saudi. Kalau di Indonesia, sudah demo berjilid-jilid dan dituding anti Islam," tanggap Ferdinand Hutahaean.
Sementara itu, Zuhairi Misrawi, seorang pengamat politik Timur Tengah jebolan Universitas Al Azhar, mengatakan aksi penangkapan pemuka agama tersebut dilatarbelakangi Wahabisme. Wahabisme yang direformasi menjadi modernisasi dimana bioskop kini dibuka, juga wanita di sana kini diijinkan untuk menyetir mobil.
Wahabi adalah gerakan Islam Sunni yang bertujuan memurnikan ajaran Islam. Penerapannya terkadang terlalu konservatif.
"MBS memulai modernisasi pada 2017, tapi ada juga Wahabi yang masih setia kepada bentuk aslinya," tutur Misrawi.
Pembunuh Kashoggi Batal Dihukum Mati
Sementara itu pembatalan hukuman mati terhadap 5 terdakwa pembunuh wartawan Jamal Kashoggi telah menimbulkan protes internasional.
Pada Senin (7/9/2020) Pengadilan Arab Saudi akhirnya hanya menjatuhkan 5 terdakwa dengan 20 tahun penjara, dan tiga lainnya antara 7-10 tahun penjara.
Para pemrotes atas dibatalkannya hukuman mati tersebut antara lain datang dari Hatice Cengiz, dan Agnes Callamard.
Kashoggi yang kerap mengkritik pemerintah Saudi, dibunuh pada Oktober 2018 lalu. Otoritas Saudi mengatakan beberapa pelaku pembunuhan adalah anggota inner circle MBS.
Sidang tertutup Desember 2019 lalu memvonis 5 terdakwa di antaranya dengan hukuman mati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H