Entah mendapatkan honor berapa sebagai pengacara, Goan akhirnya dapat mendorong hakim Asan Nasution yang mengadili perkara itu yang menjatuhkan hukuman 2 minggu penjara kepada Aidit dan Loekman.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!