Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ini Rencana Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Setelah Dinyatakan Bebas dari Penjara

21 Agustus 2020   10:02 Diperbarui: 21 Agustus 2020   10:44 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Dua hari libur nasional pada bulan Agustus ini menjadi hikmah tersendiri bagi sebagian orang.

17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan RI, sedangkan tiga hari kemudian, 20 Agustus adalah Tahun Baru Islam 1442 H.

"Sebenarnya saya bebas pada 17 Agustus, tetapi saya mengambil hari yang bagus ini (20/8) untuk bebas, kendati bersyarat," mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih.

Rina Iriani "memperpanjang" sendiri penahanannya tiga hari, karena 20 Agustus bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1442 H.

Berlainan dengan napi lainnya yang mendapatkan remisi karena Hari Kemerdekaan, kebebasan Rina (58 tahun) memang bertepatan dengan HUT ke 75 RI, yaitu 17 Agustus.

Begitu keluar dari LPP (Lapas Pemasyarakatan Perempuan) Kelas IIA Semarang pada sekitar pukul 8.45 WIB, Kamis (20/8/2020) mobil yang ditumpanginya langsung membawanya menuju ke rumahnya di Jalan Asoka, Karanganyar.

Ada dua keharuan selepas Rina keluar dari Lapas.

Dia dijemput Paryono, anggota DPR RI dari PDI-P.

Yang bersangkutan, Paryono adalah wakil bupati yang mendampingi Rina selama dua periode.

"Ini adalah bentuk penghormatan, kekeluargaan, dan kedekatan saya kepada ibu Rina," tutur Paryono.

Apa reaksi Rina?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun