Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tak Beli Pakaian Baru, Industri Tekstil Paling Tertampar Akibat Larangan Mudik

27 April 2020   08:34 Diperbarui: 27 April 2020   08:33 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lebaran (news.detik.com)

"Yang bisa bertahan hingga akhir Lebaran nantinya cuma tinggal sedikit," kata Rizal.

Bukan saja berimbas mengerikan kepada industri tekstil dan TPT, gempuran korona juga menggelapkan awan mendung kepada para karyawannya.

Mau tau mau, pabrik tidak punya cash flow, menurut Rizal, sebanyak 1,89 juta pekerja akan dirumahkan, alias di PHK. Jumlah sebanyak itu merupakan 70 persennya dari keseluruhan tenaga kerja di TPT yang berjumlah 2,7 juta orang.

Rizal mengeluhkan, di saat pemasukan tertekan karena tidak bisa menjual barang. Tapi kewajiban pengeluaran tetap harus dipenuhi. Seperti bayar listrik, bunga kredit Bank, biaya tenaga kerja, atau bayar iuran BPJS.

"Itu yang terjadi sekarang ini. Cash flow tidak ada, tapi kewajiban berjalan terus," ungkapnya.

Lalu apakah dengan adanya pembatasan social distancing yang tengah "nge-tren" saat ini, industri tekstil tidak mengalihkan saja produksinya ke pembuatan masker dan APD (Alat Pelindung Diri)?

Rizal menjelaskan, hanya 3 persen saja dari 2.500 industri garmen menengah dan besar di Indonesia yang mampu beralih memproduksi masker dan APD.

"Secara nasional tidak signifikan mendongkrak industri tekstil, apalagi tidak semua pabrik garmen bisa memproduksi masker dan APD," tutur Rizal.

Untuk menyelamatkan, menurut Rizal, API telah melakukan berbagai upaya yang dilakukan, di antaranya meminta meringankan kredit Bank dan pembayaran listrik.

API meminta kewajiban membayar listrik yang selama ini dihitung dengan tarif minimum  dapat dihapuskan selama masa korona.

API meminta stimulus lain kepada pemerintah. Menurut Rizal, API selama ini sudah berkirim surat kepada BUMN, Menko, menteri-menteri, PLN, bahkan kepada Bapak Presiden untuk menghapuskan beban yang dibayar minimum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun