"Rekening minimum atau beban jam menyala adalah 40 jam. Digunakan atau tidak digunakan, beban itu harus dibayar biasanya 10 persen dari total tagihan.
Pabrik tekstil punya utang ke Bank. Dalam hal itu, API minta BI (Bank Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memberikan stimulus ke sektor perbankan, sehingga nantinya perbankan juga mau memberikan stimulus ke pabrik tekstil dalam hal keringanan membayar bunga.
"Sayang, hingga sekarang permohonan yang sudah disampaikan tersebut tidak direspon pemerintah", kata Rizal.
Menurut Rizal lagi, memang pemerintah sudah memberikan stimulus berupa keringanan dalam hal PPh (Pajak Penghasilan). Namun menurutnya, hal itu tidak dapat menyelamatkan industri TPT.
Rizal menjelaskan, stimulus yang diberikan pemerintah tadi untuk IKM, UKM, dan PPh 25 dan 21. Itu juga sebesar 30 persen. "Stimulus ini jelas tidak efektif, pabrik tidak bisa jual barang, penghasilan tidak ada. Apa yang mau di PPh, tidak punya penghasilan, apa yang mau di PPh?" pungkas Rizal.
Senada dengan Rizal Tanzil Rakhman, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bahkan mengatakan industri tekstil menjadi industri yang paling terpukul akibat terbitnya larangan mudik dari Presiden Jokowi.
"Lebaran kali ini berbeda dengan tahun-tahun lalu, di tengah korona dan larangan mudik membuat kegiatan berkumpul di masyarakat berkaitan dengan Lebaran menjadi berkurang," kata Agus di media gathering online di Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H