Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rahmat Dijerat UU ITE atau Pidana?

23 Juni 2019   06:00 Diperbarui: 23 Juni 2019   06:01 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rahmat sendiri mengemukakan alasannya mengapa ia mengatakan bahwa petugas KPPS meninggal karena diracun. Menurutnya, beberapa saat setelah hari pencoblosan 17 April terjadi ramai isu tentang sejumlah petugas KPPS yang meninggal ketika sedang bertugas. Pada saat pengajian, ada jemaah yang mengajukan pertanyaan kepadanya, mengapa tidak dibahas soal kematian petugas KPPS. 

"Tolong dong, dibahas," kata jemaah. "Jadi saya harus bersikap bagaimana? Ya, saya sampaikan," jelas Rahmat, Jum'at (21/6/2019) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung.

Menurutnya lagi, isu meninggalnya petugas KPPS sudah ada di media sosial. Dia hanya mengutip dari media sosial. "Makanya saya sampaikan apa yang ada di medsos itu," ujarnya.

"Saya kira ada orang lain lagi yang mengatakan itu, bukan saya saja," kata Rahmat.

Dalam videonya, Rahmat mengatakan antara lain:

Seumur-umur penyelenggaraan Pemilu, tidak ada petugas KPPS yang meninggal. Bapak-bapak, ibu-ibu, tidak ada ya? Kemarin ratusan petugas KPPS meninggal. Sesuatu yang belum pernah terjadi.

Coba kalau dites di lab, semua yang meninggal itu mengandung racun. Racun ini disebar dari rokok di setiap TPS. Tujuannya agar mereka meninggal dalam waktu satu dua hari. Tujuannya apa? Supaya mereka tidak memberikan kesaksian apa yang terjadi di TPS.

Rahmat mengatakan hanya mengutip dari media sosial. "Saya tidak yakin, apakah isu KPPS diracun itu akan diajukan tim BPN ke MK. Kita tunggu saja," katanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun