Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Money

Menghitung Pajak yang Kita Bayar Setiap Hari, dari Makanan Hingga Transportasi

4 Maret 2023   11:07 Diperbarui: 4 Maret 2023   11:04 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Misalkan harga makanan yang Anda konsumsi itu Rp 90.000 maka service tax nya adalah Rp 9.000.

Jadi Anda harus membayar Rp 99.000.

Tarif PPh diatur dalam pasal 21.

Tarif PPh ini dikenakan kepada jumlah penghasilan tertentu dari seseorang.

Asas keadilan, ada juga istilah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).

PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang diterapkan dari barang-barang makanan, atau minuman yang kita beli dari super market, mall, atau restoran.

Mulai 1 April 2022 PPN ini ditetapkan 11 persen.

Jadi jika Anda membeli barang seharga Rp 200.000, maka PPN yang diambil adalah Rp 22.000.

Dengan Anda mengocek saku celana Anda sebesar Rp 222.000 maka Anda telah membayar pajak.

Pajak bunga simpanan diambil dari bunga yang Anda peroleh dari simpanan yang berupa tabungan atau deposito.

Besarnya 20 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun