Nah, pajak apa saja yang kita lunasi sehari-harinya?
Bea meterai
Pajak restoran
Pajak penghasilan
Pajak pertambahan nilai
Pajak bunga simpanan
Sebagai bukti sebuah dokumen akan adanya perjanjian yang mengikat antara kedua belah pihak, maka dokumen itu harus dibubuhi meterai.
Maka itulah yang disebut dengan bea meterai yang dikumpulkan oleh pemerintah untuk pembangunan.
Pajak restoran atau yang biasa disebut dengan service tax adalah pajak yang dipungut oleh Pemda (Pemerintah Daerah) kalau kita makan di restoran.
Tentunya ada Undang-undangnya berapa biaya pajak restoran tersebut.
Dalam hal ini tidak boleh lebih dari 10 persen.