Polisi menggunakan gas air mata untuk menghalau para suporter Arema yang menyerbu ke lapangan.
Karena gas air mata itu para perusuh berlarian ke arah pintu keluar. Oleh karenanya terjadi penumpukan dan sesak nafas karena kekurangan oksigen.
Bukan hanya penonton, dari ke 129 orang yang tewas karena berdesakan itu terdapat dua orang polisi.
Pita hitam untuk persepakbolaan Indonesia.
Mantan Ketua Umum PSSI AA LaNyala Mahmud Mattalitti yang kebetulan sedang dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur dalam profesinya yang sekarang sebagai Ketua DPD RI mengatakan penggunaan gas air mata ini sebenarnya dilarang FIFA untuk digunakan jika ada kerusuhan di sepakbola.
"Pada Bab III tentang Stewards FIFA melarang penggunaan senjata api dan gas air mata," katanya, Minggu (2/10/2022).
Dengan alasan kuat, Irjen Pol. Dr Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur, mengatakan para suporter Arema yang turun ke lapangan sudah anarkis dan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga pihaknya menggunakan gas air mata tersebut.
Para suporter lantas berdesakan ke arah pintu keluar saling bertumpukan sehingga kekurangan oksigen.
LaNyala selanjutnya mengatakan tragedi terjadi disebabkan karena lemahnya koordinasi kendati sebelumnya memang ada pertemuan untuk pengamanan antara panitia dengan kepolisian.
"Entah kenapa polisi kemudian menggunakan gas air mata," lanjut LaNyala.
LaNyala membenarkan tindakan pertama yang dilakukan aparat yaitu terlebih dahulu mengamankan para pemain, selanjutnya mengamankan para perusuh.