Ke belakang lagi, merah dan putih juga digunakan sebagai panji-panji saat Pangeran Diponegoro dan para pengikutnya berperang melawan Belanda pada Perang Jawa (1825-1830).
Merah-putih juga dipergunakan di Kerajaan Bugis di Sulawesi Selatan,masa Perang Aceh, dan Sisingamangaraja IX.
Bahkan merah-putih juga digunakan di masa Kerajaan Majapahit (1293-1527) sebagai simbol kerajaan.
Lebih tua lagi, panji-panji merah-putih juga bahkan sudah digunakan sebelumnya di Kerajaan Kediri, sebuah kerajaan yang bernafaskan Hindu-Buddha di Jawa Timur (1042-1222).
Setelah di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 pada saat Soekarno-Hatta memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia, selanjutnya merah-putih juga dikibarkan di Gedung Agung Yogyakarta, 4 Januari 1946 saat para pemimpin Indonesia pada saat itu pindah sementara ke kota gudeg tersebut.
Merah-putih juga dikibarkan di Gedung Agung pada 17 Agustus 1949.
Dengan demikian, tidaklah benar jika Indonesia meniru Monako menggunakan warna merah dan putih sebagai bendera kebangsaan.
Ternyata justru merah-putih sudah digunakan lebih tua dari pada di Monako.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H