Pada Perang Dunia pertama dan kedua Inggris dan tentara sekutu menjadikan Pulau Natal menjadi pangkalan militer mereka.
Sempat dikuasai Jepang pada sejak 1942, namun setelah Dai Nippon kalah dari sekutu pada tahun 1945, Inggris kembali menguasai pulau itu dan kembali menjadikan Christmas Island sebagai pangkalan militer.
Namun selanjutnya pulau itu diberikan kepada Australia yang merupakan salah satu anggota negara persemakmuran.
Australia pun ditugaskan Inggris untuk menjaga pulau itu.
Pulau Natal dijaga oleh tentara Angkatan Laut Australia di antaranya agar Christmas Island tidak dijadikan penampungan imigran gelap.
Pulau Natal dengan demikian menjadi mimpi buruk para imigran gelap yang coba-coba memasuki wilayah itu. Tak ada satu pun imigran gelap yang dapat memasuki Christmas Island.
Di kekinian Christmas Island sekarang dihuni oleh sekitar 1.413 orang yang dihuni sebagian besar oleh suku Melayu dan Cina. Serta sebagian kecil orang Eropa.
Konon, dulunya orang-orang Melayu dan Cina dari Malaysia dan Singapura diangkut ke pulau itu untuk dijadikan pekerja di tambang fosfat.
Karena menyimpan sejumlah keindahan alam, maka sejak tahun 1990-an Pulau Natal dijadikan salah satu destinasi wisata oleh Pemerintah Australia, negara tetangga Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H