Karena tindakan itu dapat merugikan dan mempersulit kehidupan rakyat.
Di masa-masa kesulitan masyarakat itu, nama Lin Che Wei mencuat ke permukaan dan muncul di banyak mesin pencarian.
Orang bertanya-tanya siapakah Lin Che Wei ini yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai salah satu tersangka yang terlibat dalam mafia minyak goreng per 17 Mei 2022.
Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Sedangkan rekan-rekan Lin Che Wei lainnya yang terlibat mafia ini adalah Stanley MA (Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Grup), Master Parulian (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), dan Wisnu Wardhana (Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H