Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan para waktu itu pelarangan ekspor itu tidak melanggar pasal-pasal dalam WTO (Organisasi Perdagangan Dunia).
Airlangga mengatakan pelarangan itu bersifat sementara untuk menstabilkan harga migor yang diresahkan masyarakat.
Pemerintah akan kembali mencabut larangan itu sampai harga minyak goreng mencapai Rp 14.000.
Dua hari lalu ditemukan memang harga minyak goreng itu sudah mencapai harga tersebut.
Pada masa larangan itu sejumlah petani kelapa sawit mengeluh karena kelapa sawitnya banyak yang membusuk karena dibiarkan saja tidak diekspor.Â
Ini juga yang tak luput dari perhatian pemerintah. Pak Jokowi sadar akan hal itu.
Mereka yang terkait mengalami kerugian.
"Berdasarkan harga migor saat ini dan nasib 17 juta orang yang terkait migor yang terdampak dari pelarangan ekspor yang lalu, maka pemerintah memutuskan membuka kembali ekspor minyak goreng per Senin (23/5/2022)," kata Presiden.
Presiden Jokowi juga terus memantau ketersediaan minyak goreng di lapangan. Sebelum pelarangan ekspor ada 65.400 ton. Insya Allah setelah pelarangan ekspor ketersediaan minyak goreng di lapangan terus bertambah. Sampai 212.000 ton
Dengan demikian jumlah sebesar itu melebihi kebutuhan migor curah per bulannya yakni 195.000 ton.
Oleh karena itu jika ada oknum-oknum yang nakal dengan memainkan minyak goreng dalam produksi atau pendistribusian, Presiden Jokowi sudah memerintahkan anak buahnya agar bertindak tegas.