Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

6 Perbuatan ini Makruh di Bulan Ramadhan, Termasuk Mendengarkan Musik?

12 April 2022   10:05 Diperbarui: 12 April 2022   10:19 825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mendengarkan musik di bulan Ramadan (islampos.com)

Berpuasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban umat Muslim untuk menjalankannya. Amalan ini adalah rukun ketiga dari lima rukun Islam lainnya.

Berpuasa dalam hal ini adalah tidak makan dan tidak minum sejak waktu Imsak sampai Maghrib.

Bukan hanya sampai disitu, berpuasa juga menahan nafsu amarah dan kebencian yang pada ujung-ujungnya bisa menyebabkan penyesalan.

Bulan Ramadhan juga disebut sebagai bulan penuh Rahmat dan Ampunan, bulan suci, bulan seribu bulan, dimana segala perbuatan baik di bulan ini dilipatgandakan pahalanya.

Namun sayangnya, ada sejumlah aktivitas yang dianggap sepele oleh mereka yang menjalankan puasa di bulan Ramadhan ini yang bersifat makruh. Maknanya dapat mengurangi pahala.

Apakah mendengarkan musik bersifat makruh dan dapat mengurangi pahala di bulan Ramadhan ini?

Dilansir dari sejumlah sumber didapatkan ada setidaknya 6 perbuatan yang bersifat makruh, dapat mengurangi pahala. Apa sajakah itu?

Tidak panjang lebar lagi inilah ke 6 aktivitas yang bersifat makruh dan dapat mengurangi pahala yang dimaksud.

Makruh sendiri bermakna perbuatan yang sengaja atau tidak disengaja bisa membatalkan puasa atau menimbulkan dosa kalau dilakukan, tapi apabila ditinggalkan bisa mendapatkan pahala.

Mandi terlalu lama.

Membayangkan bersetubuh.

Berciuman.

Tidur terlalu lama.

Bergunjing.

Dan mencicipi makanan.

Entah bagaimana penjelasannya sehingga mandi terlalu lama tergolong kedalam bentuk makruh.

Membayangkan bersetubuh bersifat makruh karena hal itu bisa memicu nafsu syahwat dan mengeluarkan sperma. Dan berdosa.

Begitupun dengan berciuman dengan lawan jenis. Bersifat makruh karena perbuatan ini dapat menimbulkan nafsu syahwat, kendati pun berciuman ini tidak mengeluarkan air mani.

Tidur berlebihan di bulan Ramadhan bersifat makruh. Tidak membatalkan puasa namun tidur lama di siang hari hingga waktunya bedug berbuka puasa sebaiknya dihindari.

Lebih baik waktu "ngabuburit" itu diisi dengan aktivitas yang bersifat religi misalnya membacanya Al-Qur'an.

Bergunjing di bulan Ramadhan juga makruh karena perbuatan itu berkonotasi negatif yaitu ghibah yang menyebabkan tersinggung orang lain dan menyakiti perasaan.

Mencicipi makanan di waktu puasa makruh karena ada makanan yang ditelan.

Mencicipi makanan di waktu jam-jam puasa itu bisa terjadi karena dia ingin mencoba rasa masakannya untuk buka puasa atau untuk diperdagangkan.

Lebih baik cepat-cepat dikeluarkan lagi selagi makanan itu belum tertelan dan masuk tenggorokan.

Meskipun tidak ada hukum tertulis apakah mendengarkan musik di bulan Ramadhan itu makruh atau tidak, hal itu dapat diperhatikan jawaban dari Dr. Zakir Naik yang menjawab pertanyaan apakah mendengarkan musik di bulan Ramadhan itu diperbolehkan?

"Selama liriknya mendekatkan diri kita kepada Illahi hukumnya adalah mubah," kata Dr. Zakir Naik.

Tidak mubah (diperbolehkan) lantaran mendengarkan musik ada potensi menjauhkan seseorang dari Tuhan.

Dr. Zakir Naik mencontohkan ketika nonton film-film India dimana ada musik. Semua lirik dalam lagu itu bersikap menjauhkan diri dari Tuhan.

Lebih lanjut Dr. Zakir Naik mencontohkan dalam film itu ada seorang pemuda yang merayu kekasihnya dengan memuji-muji kekasihnya itu bagai rembulan yang bersinar.

"Hal itu tidak masuk akal," katanya.

Namun jika dirunut lebih jauh, Nabi Muhammad SAW sendiri sangat mencintai seni dan keindahan, salah satunya terkandung di dalam musik itu sendiri.

Pada saat itu Baginda merujuk alat musik yang menimbulkan suara indah itu adalah Rebana.

Tentunya di jaman sekarang bentuknya bukan Rebana lagi yang menimbulkan keindahan itu. Bisa berupa gitar, drum, atau seruling, dan sebagainya.

Sehingga dengan demikian bisa saja umat Islam mendengarkan musik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun