Membayangkan bersetubuh.
Berciuman.
Tidur terlalu lama.
Bergunjing.
Dan mencicipi makanan.
Entah bagaimana penjelasannya sehingga mandi terlalu lama tergolong kedalam bentuk makruh.
Membayangkan bersetubuh bersifat makruh karena hal itu bisa memicu nafsu syahwat dan mengeluarkan sperma. Dan berdosa.
Begitupun dengan berciuman dengan lawan jenis. Bersifat makruh karena perbuatan ini dapat menimbulkan nafsu syahwat, kendati pun berciuman ini tidak mengeluarkan air mani.
Tidur berlebihan di bulan Ramadhan bersifat makruh. Tidak membatalkan puasa namun tidur lama di siang hari hingga waktunya bedug berbuka puasa sebaiknya dihindari.
Lebih baik waktu "ngabuburit" itu diisi dengan aktivitas yang bersifat religi misalnya membacanya Al-Qur'an.
Bergunjing di bulan Ramadhan juga makruh karena perbuatan itu berkonotasi negatif yaitu ghibah yang menyebabkan tersinggung orang lain dan menyakiti perasaan.