Seperti pada lazimnya, Bupati Cianjur juga melarang tempat-tempat hiburan malam buka selama bulan suci Ramadhan.
Bukan hanya melarang, Bupati Cianjur bahkan mengancam THM (Tempat Hiburan Malam) yang membandel akan dicabut ijinnya.
"Silahkan laporkan jika ada THM yang beroperasi, akan saya ambil tindakan tegas" kata Herman Suherman.
Bahkan Bupati Herman Suherman pencabutan ijin itu bukan saja hanya selama bulan puasa saja, tapi untuk selamanya.
Bupati menginginkan rakyatnya dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa diganggu oleh hal-hal yang dapat merusak kesucian.
Ya, terkait bulan suci ini, sejumlah pemerintah daerah melakukan "razia pasar" untuk membersihkan penyakit masyarakat.
Misalnya merazia miras (minuman keras), menutup tempat-tempat hiburan, dan sebagainya.
Selamat menjalankan ibadah puasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H