Mereka harus menjaga jarak misalnya saat melakukan sholat tarawih, melakukan ziarah kubur, ngabuburit, atau pun yang lebih "menyakitkan" lagi, masyarakat dilarang pulkam (pulang kampung) alias mudik yang sudah menjadi tradisi semenjak dulu.
Apalagi open house, atau bersilaturahmi.
Mereka dihimbau untuk melakukan buka puasa bersama dan saling memaafkan itu secara online saja, lewat video call.
Alhamdulillah, Pandemi Covid-19 di Indonesia kini sudah melandai dan pemerintah sudah membuka belenggu kebebasan. Sholat tarawih sudah dilonggarkan, bahkan mudik kini sudah diijinkan lagi.
Yuk, ngabuburit lagi.
Selain dari pemerintah, sejumlah daerah mengeluarkan peraturan tersendiri terkait bulan ramadhan kali ini. Salah satunya di Cianjur, Jawa Barat.
Kabar gembira disampaikan oleh Bupati Cianjur Herman Suherman. Herman Suherman sudah merestui rakyatnya melakukan sholat tarawih secara berjamaah. Dikutip dari genpi co Jabar, Minggu, 3 April 2022.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengeluarkan yang diijinkan dan dilarang terkait aktivitas Ramadhan dan sudah diteken bareng Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah)," kata sang bupati, Jum'at (1/4/2022).
Kendati sudah direstui, namun Herman Suherman meminta masyarakat jangan lengah dan tetap melakukan aturan protokol kesehatan. Yaitu 3M. Menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun.
Tetap disiplin.
"Jangan lengah, tetap disiplin dengan 3M. Manfaatkan ramadhan untuk memperbanyak ibadah dan memohon agar Pandemi segera berakhir," lanjut Bupati Herman Suherman.