Modus dari opsi binari ini adalah anggota baru atau investor memberikan uang kepada "manajer portofolio" yang menjanjikan pengembalian yang tinggi yang sebenarnya akan dibayar dengan dana masuk yang diberikan oleh investor berikutnya.
2. Trading forex menggunakan Robot
Modus dari robot trading adalah penyedia platform menjual robot trading atau ebook mengenai cara menggunakan robot trading dan robotnya dipinjami atau boleh dipakai secara gratis.
Biasanya robot trading ini hanya bisa digunakan di platform tertentu dan ini menandakan bahwa ini penipuan karena pada dasarnya robot trading hanyalah sebuah algoritma atau hanya sebuah tool yang mestinya dapat dipakai di semua platform.
Selain itu penggunaan robot trading sebagai tool atau alat harus ditunjang dengan pengetahuan mengenai fundamental ekonomi dan kebijakan finansial suatu negara yang dalam hal ini tidak pernah disinggung sama sekali oleh penyedia atau penjual robot.
Kasus robot trading terbaru adalah DNA Pro dan Milionaire Prime yang telah menimbulkan kerugian miliaran rupiah bagi para investornya. Kasus juga telah menyeret sejumlah nama artis ternama karena telah menerima aliran dana dari penyedia platform ini.
Karena modusnya jual beli robot trading atau ebook maka robot maka dalam hal ini yang mengawasi dan mengatur kegiatan DNA Pro dan Milionaire Prime bukan OJK melainkan Kementerian Perdagangan. Rupanya penyedia atau penjual robot trading atau ebook ini cukup jeli melihat celah hukum yang bisa mereka manfaatkan.
3. Investasi bagi hasil sektor usaha riil
Modusnya adalah menawarkan investasi untuk mengembangkan usaha tertentu dengan imbal hasil yang cukup besar misalnya 10%-30% per bulan secara fixed.
Beberapa contohnya adalah penipuan suntik modal Alkes menyeret nama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pertamina. Contoh lain adalah kampung kurma atau investasi kebun kurma, juga investasi kebun singkong yang menjanjikan imbal hasil yang sangat tinggi sampai 30% per bulan secara fixed.
4. Penawaran produk atau jasa dengan harga yang sangat murah