Selain itu ada beberapa alasan seperti JHT sebenarnya tidak 100% hanya bisa dicairkan setelah mencapai umur 56 tahun. Ada bagian sebesar 30% yang bisa diklaim untuk perumahan dan 10% untuk manfaat lainnya secara tunai tanpa menunggu usia 56 tahun.
Pro dan kontra yang terjadi saat ini disebabkan sudut pandang yang berbeda antara pemerintah dan pekerja karena kepentingan masing-masing. Namun demikian diharapkan ada titik temu atau win-win solution sebelum aturan ini berlaku secara resmi tiga bulan sejak tanggal diundangkan, yaitu 2 Mei 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H