Mohon tunggu...
Rudy Subagio
Rudy Subagio Mohon Tunggu... Lainnya - Just ordinary people, photograph and outdoors enthusiast, business and strategy learner..

Hope for the Best...Prepare for the Worst ...and Take what Comes. - anonymous- . . rudy.subagio@gmail.com . . Smada Kediri, m32 ITS, MM48 Unair

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kisruh Aturan JHT Cair Umur 56 Tahun, Benarkah Karena Dananya Tidak Cukup?

15 Februari 2022   20:13 Diperbarui: 16 Februari 2022   09:02 1129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto suasana pelayanan di kantor BPJS, Sumber: bisnis.tempo.co

Selain itu ada beberapa alasan seperti JHT sebenarnya tidak 100% hanya bisa dicairkan setelah mencapai umur 56 tahun. Ada bagian sebesar 30% yang bisa diklaim untuk perumahan dan 10% untuk manfaat lainnya secara tunai tanpa menunggu usia 56 tahun.

Pro dan kontra yang terjadi saat ini disebabkan sudut pandang yang berbeda antara pemerintah dan pekerja karena kepentingan masing-masing. Namun demikian diharapkan ada titik temu atau win-win solution sebelum aturan ini berlaku secara resmi tiga bulan sejak tanggal diundangkan, yaitu 2 Mei 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun