Gaya komunikasi yang lugas tersebut juga menganggap hal yang biasa bila komunikasi dilakukan dengan ekpresi marah atau kosakata yang agak kasar seperti "jancuk". Bagi mereka "jancuk" adalah kosa kata yang memberikan kesan akrab atau "peduli".
Meskipun gaya kepemimpinan ini cocok diterapkan di kota Surabaya, bila dibawa ke tingkat Nasional yang meliputi berbagai daerah di seluruh wilayah Indonesia pasti tidak cocok lagi.Â
Setiap daerah punya kebiasaan dan budaya sopan santun yang berbeda-beda, bila dipakasakan akan menimbulkan banyak gesekan dan persoalan baru yang seharusnya tidak ada.
Kedua adalah ruang lingkup pekerjaan, sebagai Walikota semua bawahan ada dalam kendalinya, sebaliknya sebagai Menteri, yang notabene adalah pembantu Presiden, ruang lingkupnya Nasional namun hanya menangani bagian tertentu sesuai dengan tugasnya.
Seorang kepala daerah mungkin "bisa" memarahi anak buanya dan kemungkinan anak buahnya dapat menerima itu dan orang lain tidak ada ada yang keberatan karena semua dalam kendalinya.Â
Namun bila seorang Menteri memarahi anak buahnya di daerah tertentu, anak buah tersebut secara tidak langsung juga anak buah dari kepala daerah di wilayah tersebut dan yang pasti dia adalah bagian dari warga di daerah tersebut dibawah kepemimpinan kepala daerahnya.
Kedua pertimbangan di atas perlu diperhatikan oleh Bu Risma dan orang-orang dalam lingkaran terdekatnya agar tidak meneruskan gaya kepemimpinan marah-marah seperti sebelumnya.
Sebagai pemimpin, ekspresi marah memang terkadang diperlukan untuk menegaskan sikap, posisi, dan arahan kebijakan.Â
Marah terkadang menunjukkan kepedulian dan totalitas seorang pemimpin untuk menyelesaikan masalah yang ada.Â
Namun dalam suatu organisasi atau lembaga pemerintahan semua itu ada mekanismenya, bisa dengan teguran oleh atasannya secara bejenjang. Selain itu teguran yang diberikan juga disesuaikan dengan kadar kesalahan, mulai dari teguran lisan, peringatan-1, 2, dan seterusnya.
Dalam masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, kepercayaan, budaya dan adat-istiadat setiap wilayah memiliki norma-norma yang harus dihormati.Â