Mohon tunggu...
Rudy Gani
Rudy Gani Mohon Tunggu... -

Merupakan seorang pemuda yang berdedikasi pada isu kemasyarakatan, sosial, politik, ekonomi dan budaya.\r\n\r\nAktif di HMI sebagai anggota dan sempat diberi amanah sebagai Ketua Umum Badko HMI 2010-2012.\r\n\r\nkini, sehari-hari menjadi jurnalis dan freelance di media Online dan beberapa koran cetak baik lokal dan nasional\r\n\r\ndapat dihubungi melalui email: pemudatebet@gmail.com / rudygani@berkata.co.id or follow @Rudygani

Selanjutnya

Tutup

Politik

Airin dalam Cengkraman Sengkuni

13 Desember 2013   14:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:58 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Refly menambahkan persoalan mundur atau tidaknya seorang kepala daerah, lebih pada moralitas pejabat tersebut.

Masih jarang pejabat yang punya jiwa ksatria mengundurkan diri saat dirinya terlibat korupsi, tambahnya.

"Dalam konteks pemerintahan, memang budaya kepala daerah dan pejabat publik ksatria masih sulit diharap. Pejabat itu merasa bersalah apabila mundur lebih dulu sebelum terbukti bersalah," kata Refly.

Masalahnya, kepercayaan publik kepada kepala daerah yang terindikasi korupsi kepalang berkurang.

Alhasil, berbagai kebijakan serta opini kepala daerah itu dianggap sebagai "pembelaan koruptor".

Begitulah yang dialami Rina, Bupati Karanganyar. Walaupun hingga kini (13/12) kasus Rina belum disidangkan, masyarakat Karanganyar sudah memvonis dirinya sebagai koruptor.

Rina lebih dulu mendapat vonis bersalah pada pengadilan opini publik akibat dari statusnya sebagai tersangka.
Ditambah mantan orang terdekatnya ditengarai merupakan dalang korupsi tersebut, makin klop dan meyakinkan.

Berbeda halnya dengan Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hingga tulisan ini dimuat, status Airin masih menjadi saksi pada kasus yang melibatkan suaminya, yaitu suap ketua MK, Akil Mochtar.

Saat datang ke KPK setelah sebelumnya Airin mangkir, status Airin masih jadi saksi untuk suaminya.

Itupun baru pada kasus suap ketua MK, Akil Mochtar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun