"Jangan khawatir, nasabah masih aman," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (17/12/2024), di Kantor LPS Jakarta.
Menurut Purbaya LPS telah dan akan membayarkan dana nasabah bagi 20 bank yang bangkrut tersebut lebih dari Rp 1 triliun.
Lebih lanjut Purbaya mengatakan LPS saat ini masih punya Rp 240 triliun sebagai antisipasi pembayaran nasabah jika bank anggota LPS mengalami kebangkrutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!