Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Lainnya - Back to work

Refreshing

Selanjutnya

Tutup

Money

Bank-bank "Berguguran" Sepanjang Tahun 2024, LPS Jamin Dana Nasabahnya?

18 Desember 2024   11:20 Diperbarui: 18 Desember 2024   13:33 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bank bangkrut sepanjang tahun 2024 (finance.detik.com).  

Transaksi keuangan tercatat di pembukuan bank.

LPS menjamin pembayaran bagi para nasabahnya jika BPR/BPRS tersebut bangkrut dengan bunga yang ditetapkan untuk BPR/BPRS itu tidak melebihi 6,75% per tahun.

Sedangkan untuk Bank Umum, tingkat bunga yang dijamin LPS adalah tidak melebihi 4,25%.

Syarat lainnya, simpanan nasabah di bank, baik Bank Umum maupun BPR/BPRS tidak melebihi Rp 2 milyar.

Alasan BPR menawarkan bunga yang lebih tinggi daripada Bank Umum adalah karena untuk bisa bersaing dengan bank-bank umum tersebut.

Lagi pula, DPK (Dana Pihak Ketiga) BPR tersebut dominan dari dana yang disimpan nasabahnya di BPR yang bersangkutan, tidak dengan Bank Umum.

Selain dari DPK, bank umum juga mempunyai akses permodalan yang kuat dari sumber-sumber lainnya.

Tentunya dengan minimnya modal dari DPK nasabahnya, BPR tersebut bakal kelimpungan.

Seperti yang kita ketahui sekarang, masyarakat Indonesia sedang lemah daya belinya bahkan terjadi fenomena "Mantab" atau makan tabungan dimana masyarakat menarik simpanannya di Bank untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

Itulah yang terjadi.

Nasabah banyak menarik uangnya di BPR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun