Oktober 2010 wanita itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman.
Mary Jane dijadwalkan dieksekusi pada 2015 di Nusakambangan bersama para narapidana lainnya.
Setelah perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri di Filipina, eksekusi Mary Jane dibatalkan di menit-menit terakhir.
Hal tersebut sebagai bukti bahwa Mary Jane hanyalah korban perdagangan manusia.
Presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino, meminta agar Mary Jane melakukan pembelaan bahwa dirinya adalah korban perdagangan manusia.
Ibu Mary Jane, Celia Veloso, sempat mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi agar putrinya yang sudah menjalani 14 tahun hukuman dibebaskan.
Namun Jokowi menolak permohonan tersebut.
Setelah kabar akan dipulangkannya Mary Jane ke Filipina, presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan Indonesia tidak meminta imbalan apapun atas pemulangan Mary Jane tersebut.
Kata pria yang disapa "Bongbong" itu pemerintah Indonesia telah berbuat baik.
Namun Bongbong mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Yusril Ihza Mahendra sendiri mengkonfirmasi pemulangan Mary Jane ke negaranya direstui oleh Prabowo.