Yang "muncul" ke permukaan saat ini adalah PT Sri Isman Rejeki Tbk (SRIL) yang heboh di media bangkrut.
Sritex mempunyai utang lebih dari Rp 25 triliun yang belum dilunasi dan dengan demikian nasib puluhan ribu karyawannya terkatung-katung, mereka terancam PHK.
Tapi menurut Danang Girindrawardana, Ketua Umum API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) Sritex hanyalah satu dua perusahaan tekstil yang mengalami tekanan yang bertubi-tubi.
Dilansir dari CNBC ada dua perusahaan tekstil lainnya yang mengalami kasus seperti Sritex, yaitu PT Pan Brothers (PBRX) dan PT Century Textile Industry (CNTX), mereka terikat PKPU.
Selain 3 yang mengalami masalah hukum seperti yang disebutkan di atas, ada 37 perusahaan tekstil lainnya yang tutup selama dua tahun belakangan ini.
Hal tersebut diungkapkan Danang Senin (4/11/2024) dalam RDPU Baleg DPR RI.
Para pengamat ekonomi mengatakan ada tiga penyebab utama mengapa perusahaan tekstil mengalami dead lock.
Yang pertama karena banjirnya produk impor. Yang kedua karena Permendag 8/2024. Dan yang ketiga karena lemahnya daya beli masyarakat.
Danang menyoroti dua penyebab di antaranya yaitu banjirnya produk impor dan Permendag 8/2024.
Kesemua pabrik yang tutup seperti yang disebutkan di atas mempunyai masalah yang sama yaitu banjirnya produk tekstil (TPT) impor dari luar negeri terutama Cina.
TPT itu masuk ke Indonesia dengan ilegal.