Ada tiga bocil setidaknya yang diwawancara, mereka semua mengaku sering minum minuman "berwarna".
Mengenaskan oleh karenanya mereka harus melakukan cuci darah 3 kali seminggu.
Itu di atas salah satu kasus yang mencemaskan dimana kendati masih bocil mereka justru harus melakukan cuci darah.
Merunut ke belakang, kasus diabetes pada anak di Indonesia mengalami peningkatan yang mengejutkan yaitu 70 persen pada tahun 2023.
Bukan hanya pada bocil-bocil saja, angka-angka peningkatan penderita diabetes secara keseluruhan di Indonesia pun berbicara.
Data Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) prevalensi penyakit diabetes di Indonesia pada tahun 2007 sebesar 5,7%. Kemudian pada tahun 2013 6,7%.
2018 di angka 8,5%. Jumlah ini diprediksi akan meningkat lagi menjadi 10,7 persen di tahun-tahun berikutnya jika tidak dimitigasi dengan baik.
Pemerintah RI bukannya tinggal diam melihat fakta yang mencemaskan ini.
Dilansir dari berbagai media pemerintah RI akan menerapkan cukai pada MBDK (Minuman Berpemanis Dalam Kemasan).
Hal ini dimaksudkan guna mendorong perusahaan yang memproduksi BMDK menurunkan kadar gula di produknya.
Kondisi itu akan mulai berlaku pada bulan Januari 2025.