Ketidakadilan dalam pembagian keuntungan, di mana keuntungan besar sering kali lebih banyak dinikmati oleh perusahaan asing dibandingkan negara atau masyarakat lokal.
Risiko eksploitasi berlebihan terhadap SDA, yang dapat mengancam keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang.
b. Ketergantungan pada Utang Luar Negeri
Utang luar negeri adalah salah satu alat yang digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan. Namun, ketergantungan yang berlebihan dapat menjadi penghalang bagi kedaulatan ekonomi.
1. Skala Utang Luar Negeri Indonesia
Hingga 2024, total utang luar negeri Indonesia mencapai lebih dari USD 400 miliar, terdiri dari utang pemerintah dan swasta. Pemerintah menggunakan utang ini untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Rasio utang terhadap PDB Indonesia berada di kisaran 39%, yang secara nominal masih di bawah ambang batas internasional sebesar 60%.
Namun, hal yang menjadi perhatian adalah meningkatnya porsi pembayaran utang dalam APBN. Pada 2024, alokasi anggaran untuk pembayaran cicilan dan bunga utang mencapai sekitar 20% dari total belanja negara. Hal ini mengurangi ruang fiskal untuk pembiayaan sektor lain yang lebih produktif, seperti pendidikan dan kesehatan.
2. Ketergantungan pada Utang untuk Infrastruktur
Pemerintah telah menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama, dengan harapan dapat meningkatkan konektivitas dan daya saing ekonomi. Namun, banyak proyek besar yang dibiayai melalui pinjaman asing, seperti dari China dan Jepang.
Ketergantungan pada utang luar negeri meningkatkan risiko ekonomi, terutama jika nilai tukar rupiah melemah atau suku bunga internasional naik. Situasi ini dapat menyebabkan beban utang yang lebih besar, sehingga menghambat kemampuan Indonesia untuk mengelola keuangannya secara mandiri.
3. Tantangan dalam Membayar Utang