Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Advokat - Jurnalis

Menulis apa saja yang mungkin dan bisa untuk ditulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pertambangan dan Kebijakan Publik atas Hak Masyarakat Adat

24 Oktober 2024   11:08 Diperbarui: 24 Oktober 2024   11:08 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Transparansi dalam Proses Perizinan:

Pemberian izin tambang harus dilakukan secara terbuka, dengan akses informasi yang jelas bagi masyarakat. Hal ini akan mengurangi risiko korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

3. Penguatan Regulasi Lingkungan:

Pemerintah harus memperkuat penegakan regulasi lingkungan, termasuk memastikan bahwa perusahaan tambang memenuhi standar lingkungan yang ketat sebelum diizinkan beroperasi.

4. Kebijakan yang Berbasis Bukti: 

Setiap kebijakan yang diambil harus didasarkan pada penelitian dan data yang akurat tentang dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. Evaluasi kebijakan secara berkala juga diperlukan untuk memastikan bahwa tujuan yang ditetapkan tercapai.

Penutup

Kebijakan pertambangan di Indonesia harus dilihat dari sudut pandang yang lebih luas, mencakup keseimbangan antara keuntungan ekonomi, hak masyarakat adat, dan keberlanjutan lingkungan. Kebijakan publik yang ideal haruslah inklusif, berbasis bukti, dan transparan. Dengan demikian, pemerintah dapat mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkeadilan tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun