Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kriminalisasi Kebijakan, Etiskah?. Oleh : Rudi Sinaba

27 September 2024   18:19 Diperbarui: 28 September 2024   08:07 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika kriminalisasi kebijakan menjadi norma, hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap para pembuat kebijakan dan sistem politik secara keseluruhan. Masyarakat mungkin mulai meragukan apakah kebijakan-kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada kepentingan publik, atau hanya diambil untuk menghindari tuntutan hukum. Ini dapat menurunkan partisipasi publik dalam proses politik dan membuat masyarakat semakin apatis terhadap perkembangan pemerintahan.

6. Peran Mekanisme Politik dan Hukum Administrasi 

Daripada mengkriminalisasi kebijakan secara langsung, beberapa ahli berpendapat bahwa mekanisme politik dan hukum administrasi harus lebih diperkuat. Misalnya, impeachment atau pengawasan legislatif bisa menjadi jalan yang lebih tepat untuk menindak pembuat kebijakan yang dianggap merugikan. Di sisi lain, jalur pengadilan administratif dapat digunakan untuk menggugat kebijakan yang dinilai bertentangan dengan hukum atau hak asasi manusia.

Kesimpulan

Mengkriminalisasi kebijakan merupakan isu yang kompleks, baik dari sisi hukum maupun etika. Pada satu sisi, kebijakan yang gagal atau merugikan harus mendapat evaluasi yang serius, namun kriminalisasi bukanlah jawaban etis yang tepat kecuali terbukti ada niat jahat atau penyalahgunaan kekuasaan.

Akuntabilitas kebijakan harus dijalankan melalui mekanisme politik dan administrasi yang transparan dan bertanggung jawab. Kriminalisasi kebijakan dapat membawa dampak negatif seperti menurunkan inovasi, menciptakan kebijakan defensif, hingga politisasi proses hukum, yang semuanya dapat merusak kualitas pemerintahan dan kepercayaan publik. 

Pada akhirnya, keseimbangan antara inovasi kebijakan dan akuntabilitas harus dipertahankan agar proses pembuatan kebijakan tetap dinamis dan berorientasi pada kepentingan publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun