Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengenal Somasi Sebagai Suatu Upaya Hukum Perdata Oleh: Rudi Sinaba

21 September 2024   11:40 Diperbarui: 21 September 2024   20:09 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama lengkap atau identitas hukum pihak yang mengajukan somasi.

Alamat dan informasi kontak dari pihak yang mengajukan.

2. Identitas Pihak yang Dituju:

Nama lengkap atau identitas hukum pihak yang menerima somasi.

Alamat atau lokasi pihak yang disomasi.

3. Dasar Hukum atau Fakta yang Mendukung Somasi:

Penjelasan mengenai kewajiban yang belum dipenuhi atau tindakan yang dianggap melanggar hukum, baik berdasarkan kontrak, peraturan, atau hukum lainnya.

Fakta-fakta yang relevan terkait masalah yang sedang dihadapi, seperti tanggal terjadinya pelanggaran, kronologi kejadian, dan bukti pendukung.

4. Klaim atau Tuntutan:

Permintaan yang jelas kepada pihak yang disomasi, misalnya pembayaran utang, pelaksanaan kewajiban kontraktual, ganti rugi, atau penghentian tindakan yang dianggap melanggar hukum.

Jumlah kompensasi (jika ada) atau tindakan konkret yang diharapkan dari pihak penerima somasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun